HALO SALATIGA – Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana, bersama Forkopimda Salatiga, Jumat (30/12/2022) memusnahkan barang bukti berupa ribuan botol miras hasil Operasi Cipta Kondisi Pra Ops Lilin Candi 2022.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan setelah pemaparan situasi kamtibmas selama Tahun 2022 itu, ribuan botol miras hasil sitaan tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat.
AKBP Indra Mardiana, seperti dirilis humas.polres.go.id, mengatakan selain botol miras, pihaknya juga memusnahkan sekitar lima ratus knalpot brong, yang merupakan hasil razia dalam Operasi Keselamatan Candi 2022.
Pemusnahan kenalpot brong, dilaksanakan di depan lapangan Bhayangkara Polres Salatiga.
Selesai pemusnahan miras dan knalpot brong, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian keterangan mengenai pengungkapan tindak pidana pencurian helm, dengan tersangka DDM, warga asli Ambon.
Kapolres menjelaskan, tersangka mengambil helm milik korban Ahmad Saifullah, pengunjung RSUD Kota Salatiga. Aksi itu dilakukan tersangka di tempat parkir RSUD itu.
Polres Salatiga juga memberikan keterangan, tentang pengungkapan kasus pencurian daging ayam, di PT CPI.
Dalam pengungkapan kasus itu, Satreskrim Polres Salatiga menangkap dua tersangka pelaku, yakni ND warga Gunungsari dan MF Warga Cikalan Kabupaten Semarang. Polisi juga masih mengejar satu tersangka lagi.
Kapolres Salatiga mengungkapkan, dalam kasus itu, salah satu tersangka (MF) yang merupakan karyawan, mengeluarkan daging ayam milik PT CPI dengan cara dibungkus plastik sampah dan dibuang di temnpat sampah.
Kemudian pelaku kedua, dengan menggunakan kendaran boks, mengambil dan menjualnya kepada orang lain yang membutuhkan daging ayam.
Kapolres Salatiga menyampaikan, bahwa untuk pelaku pencurian helm dikenakan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 4 Tahun penjara.
Adapun untuk kedua pelaku pencurian di PT CPI dikenakan Pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana dengan ancaman 7 Tahun penjara.
Tersangka kasus pencurian helm, merupakan residivis pada kasus serupa.
“Kami laksanakan penegakan hukum untuk memberikan efek jera, sekaligus menciptakan wilayah Kota Salatiga aman dan kondusif. Pencurian helm ini sering terjadi dan sangat meresahkan masyarakat,” kata AKBP Indra Mardiana. (HS-08)