HALO SEMARANG – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten, mengusut kasus mobil tercebur, yang terjadi di Pelabuhan Merak, Jumat (23/12/2022) lalu.
Kasubdit Gakkum AKBP Iwan Muri mewakili Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, musibah itu terjadi, saat Daihatsu silver tersebut, melintasi rampdoor, menuju ke dalam kapal ferry Shalem.
“Betul telah dilakukan olah TKP laka laut mobil jatuh di Dermaga 2 yang dialami kendaraan Mobil Daihatsu silver pasca hendak melintas ramp door menuju kedalam kapal ferry Shalem,” kata Iwan, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Iwan menambahkan dalam menangani kasus tersebut dilakukan beberapa tahap dalam olah TKP.
“Dalam melakukan olah TKP kami memeriksa dan meminta keterangan saksi dari pihak ASDP sebagai otoritas penyeberangan, keterangan korban, keterangan HI (22) sebagai operator side ramp, serta mengumpulkan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Iwan.
Keterangan dan barang bukti yang dikumpulkan, digunakan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana dalam peristiwa itu.
“Guna penyelidikan lebih lanjut dalam peristiwa ini kami mendapat beberapa fakta yang didapatkan dari CCTV yang akan kami dalami,” kata Iwan.
Sementara itu menyikapi musibah tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar peristiwa itu dijadikan pelajaran bagi semua pihak, termasuk PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) .
“Kami minta kasus kecelakaan itu jangan sampai kembali terjadi,” kata Budi Sumadi usai Rapat Koordinasi di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Sabtu.
Menhub juga meminta ASDP bertanggung jawab terhadap keluarga korban untuk memberikan ganti rugi, perawatan dan apa yang perlu dilakukan.
Menhub juga meminta tolong Kapolda Banten, agar dapat membantu ASDP, untuk menjaga tempat-tempat tersebut, agar tidak menimbulkan kembali kecelakaan.
Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (25/12/2022) mengatakan insiden tersebut terjadi saat proses muat di sideramp dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.
Saat itu kapal bergerak, sehingga kendaraan yang berada di lidah sideramp terjatuh ke laut.
Setelah mengetahui kecelakaan tersebut, ASDP bersama Basarnas dan Polairud segera menyelamatkan awak kendaraan.
Setelah musibah itu, ASDP memastikan akan melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa.
ASDP juga berkomitmen terhadap aspek keselamatan dan mematuhi seluruh aturan regulator yang sudah ditetapkan.
Atas kejadian itu, dia pun menyampaikan permohonan maaf, atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan.
Adapun terkait dengan ganti rugi kepada korban, ASDP telah berkoordinasi dengan mitra terkait, mengenai hak asuransi korban dalam insiden tersebut. Untuk klaim kendaraan akan diproses oleh PT Jasaraharja Putera dan untuk biaya perawatan rumah sakit oleh PT Jasa Raharja.
ASDP juga telah berkoordinasi dengan pemilik kapal dan mitra kerja lainnya, untuk mengangkat kendaraan tersebut. “Insiden ini tidak mengganggu operasional siap muat di dermaga lainnya,” kata Shelvy. (HS-08)