in

Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPK

Warga melihat pengumuman rekrutmen PPK di papan pengumuman, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Bawaslu Kota Semarang menemukan dugaan pelanggaran terhadap rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang saat ini memasuki tahapan wawancara peserta seleksi. Selanjutnya, pihak Bawaslu mengirimkan hasil pengawasan di sebanyak 16 kecamatan tersebut ke KPU Kota Semarang.

Menurut Lianasari, Anggota Bawaslu Kota Semarang bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada calon anggota PPK yang tidak memenuhi syarat masuk dalam jajaran penyelenggara pemilu Ad-Hoc.

“Hasil pengawasan Ini merupakan hasil pencermatan Panwaslu kecamatan, beberapa calon PPK yang ikut tahapan rekrutmen terindikasi masuk ke sistem informasi partai politik (Sipol),” ungkap Lianasari, Jumat (16/12/2022).

Liana menambahkan, Pengawasan perekrutan PPK ini mengacu kepada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

“Bawaslu berharap surat hasil pengawasan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang dengan melakukan kroscek terhadap nama-nama yang diduga anggota partai politik dan memberikan jawaban secara tertulis hasil kroscek tersebut kepada Bawaslu kota Semarang,”pintanya.

Selain itu, lanjut Lianasari pihaknya berharap pengawasan perekrutan PPK pada tahapan selanjutnya akan terus mencermati setiap prosedur yang ada supaya berjalan sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, berdasarkan tanggapan dari KPU kota Semarang melalui surat nomor 1170/pp.04.1.sd/3374/2022
yang menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu terkait calon panitia pemilihan kecamatan di kota Semarang. (HS-06)

Batik Cap Karya Anak Disabilitas, Bikin Dirut BPR BKK Kendal Kepincut dan Ikut Mempromosikan

Ketua DPRD Demak Sebut Audiensi Lebih Soft Dibanding Demonstrasi