HALO KENDAL – Memperingati HUT ke-45 pada tanggal 5 Desember 2022, BPJS Ketenagakerjaan menjadikannya sebagai momentum untuk terus menjaga dan meningkatkan relasi yang sudah baik dengan pekerja dan stakeholder.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Suriyadi mengatakan, pelaksanaan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke-45, sebagai pemicu semangat bagi para peserta dan karyawan dalam menghadapi tantangan dan dinamika jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan memiliki semangat dan antusiasme yang sama, kami yakin BP Jamsostek dapat selalu memenuhi ekspektasi peserta dan stakeholder dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal, Hudi Sambodo menyampaikan ucapan selamat kepada BPJS, yang selama 45 tahun menjadi solusi untuk mengatasi kecemasan para pekerja termasuk para nelayan, akan resiko terjadinya kecelakaan kerja.
Dirinya berharap, melalui program perlindungan tenaga kerja sejahtera, seperti jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JK), membuat tenaga kerja, khususnya para nelayan mendapatkan jaminan dalam bekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pekerja di Indonesia, baik penerima upah maupun bukan penerima upah, jasa konstruksi, juga para nelayan di Kabupaten Kendal hingga pekerja migran mendapatkan ketenangan dalam bekerja,” ungkap Hudi
“Terus berinovasi dan semangat dalam usaha mensejahterakan pekerja secara berkelanjutan. Sehingga pekerja dan nelayan bisa terus bekerja, dengan tenang, tanpa ada rasa cemas,” imbuhnya
Pada kesempatan, Hudi juga menyebut, saat ini pembayaran premi BPJS untuk para nelayan dibayarkan melalui progam corporate social responsbility (CSR).
“CSR dari Bank Jateng untuk 150 orang kartu peserta dan sudah terlindungi. Kemudian dari BSI untuk 25 orang juga sudah, tinggal menunggu pembayaran dari BSI. Sedangkan dari PDAM untuk 45 orang, menunggu dibuatkan surat untuk data nelayan,” paparnya.
Hudi juga menegaskan, untuk program pembayaran premi melalui CSR diberikan kepada para nelayan, yang menjual ikan melalui lelang di TPI saja.
Sedangkan Ketua Umum KONI Kabupaten Kendal, Subur Isnadi berharap, di usia 45 tahun, BPJS Ketenagakerjaan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada seluruh atlet cabang olahraga, khususnya di Kendal.
Menurutnya, di dunia oleharaga juga kerap terjadi kemungkinan-kemungkinan yang bisa menjadi fatal bagi atlet, oleh karena itu pihaknya langsung memasukan para atlet menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami tidak berharap, ada kecelakaan atau kejadian fatal yang menimpa para atlet Kendal. Namun, jika peristiwa yang tidak diharapkan itu terjadi, semua beban akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Subur. (HS-06)