HALO KENDAL – Dalam rangka belanja dana hibah 2022, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kendal, di Kantor KONI Kendal, Senin (14/11/2022).
Sekretaris Disporapar Kendal, Mardi Edi Susilo mengatakan, kunjungan pihaknya ke kantor KONI Kendal dalam rangka monev untuk belanja dana hibah tahun 2022
Hal tersebut dilakukan, karena menurutnya Disporapar selaku tolak ukur penyerahan dan pertanggung jawaban dana hibah kepada KONI.
“Kunjungan ini sesuai arahan dari bapak kepala dinas, untuk melakukan monitoring dan evaluasi kepada KONI, dalam rangka belanja dana hibah tahun 2022,” terangnya.
Mardi menyebut, dalam kunjungan monev di KONI, dinilai semua administrasi dan pertanggungjawaban laporan dari KONI Kendal sudah sesuai.
“SPJ (surat pertanggung jawaban) sudah lengkap. Cuma ada beberapa yang harus dilengkapi. Tapi secara keseluruhan sudah rapi dan baik,” ungkap Mardi.
Dalam acara monev, Sekdin Porapar Kendal didampingi jajaran dinas. Sementara dari KONI Kendal, hadir Ketua Umum, Subur Isnadi, didampingi Wakil Ketua Umum 1, Joko Pranowo Adi, Wakil Ketua Umum 2, Sunari Sofyan dan Wakil Ketua Umum 3, Moh Arfani dan Sekretaris Umum, Wahyu Widayanto, serta pengurus lain.
Sementara, Subur Isnadi mengungkapkan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin, untuk terus menggenjot pembinaan atlet dan pelatih dari cabor-cabor yang ada di Kendal, untuk semakin meningkatkan prestasi terhadap perkembangan pembinaan yang selama ini berjalan.
Terkait dengan hal tersebut, KONI Kendal meminta kepada masing-masing cabor terkait pertanggung jawaban dari masing-masing cabor selaku penerima dana hibah dari KONI di tahun 2022.
Subur juga berharap, sinergitas tetap dijaga antar pengurus sehingga ada permintaan data untuk cabor maupun kepentingan yang lainnya bisa terselesaikan tepat waktu.
“KONI selalu terbuka untuk bendahara dan sekretaris dari masing-masing cabor, jika ada kesulitan dalam membuat laporan pertangung jawaban dana yang diterima. Sehingga ke depan, tidak ada temuan maupun diminimalisir dalam kesalahan dalam peng SPJ-an masing-masing cabor,” ujarnya. (HS-06)