in

Usulan UMK 2023, Disnaker Batang Masih Tunggu Penetapan UMP

Pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang. Pelatihan dibiayai sumber dana DBHCHT tahap kedua tahun 2022, di aula Disnaker Kabupaten Batang, Selasa (8/11/2022). (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, masih menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), untuk segera dapat mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, Suprapto, di sela-sela pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi, yang diselenggarakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang.

Pelatihan dibiayai sumber dana DBHCHT tahap kedua tahun 2022, di aula Disnaker Kabupaten Batang, Selasa (8/11/2022).

“Untuk usulan belum, nanti secara nasional mudah-mudahan pada 21 November 2022 sudah ada penetapan UMP dari Provinsi Jateng, setelah itu baru kita akan adakan rapat menghitung menyesuaikan UMK 2023, karena syaratnya tidak boleh di bawah UMP Provinsi Jateng, jadi kita masih menunggu,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Terkait perumusan usulan UMK 2023, pihaknya juga harus menghitung berdasarkan rilis statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Karena rumusannya tidak sama dengan yang dulu, harus sesuai dengan PP No.36 Tahun 2021 tentang pengupahan, itu haris mengikuti 9 variabel, dan untuk perumusan data yang menerbitkan BPS pusat,” terangnya.

Untuk saat ini besaran UMK Kabupaten Batang yakni Rp 2.132.535,02. Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan pengupahan dalam hal sosialisasi terkait perkiraan UMK 2023.

“Untuk koordinasi sebelumnya sudah pernah sekali, dengan Dewan Upah yang anggotanya Dewan Pakar dari Universitas, BPS, Apindo, Serikat Pekerja dan Pemda. Pertemuan itu baru sosialisasi perkiraan-perkiraan yang akan kita masukkan,” ujar dia.

Pelatihan

Sementara itu terkait dengan pelatihan keterampilan yang Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Batang, Suprapto mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan rutin setiap tahun. Adapun bidang keterampilan yang diberikan, adalah tata kecantikan, tata boga, dan menjahit.

“Peserta yang mengikuti pelatihan ini, diutamakan keluarga pekerja rokok dan petani tembakau. Baru jika kekurangan, bisa dibuka untuk masyarakat umum,” jelasnya.

Lanjut dia, hingga saat ini Kabupaten Batang masih menghadapi persoalan penangguran.

Pada 2021 tingkat pengangguran di wilayah ini 59 persen, dan pada Agustus 2022 sudah naik menjadi 64 persen.

Masalah naiknya tingkat pengangguran, terjadi disebabkan faktor informal, selain adanya dampak Pandemi Covid-19.

“Adanya faktor informal yang menyumbang banyak angka pengangguran mungkin kondisi ekonomi mereka yang kurang mampu atau masyarakat yang merantau kembali ke Kabupaten Batang tidak mempunyai pekerjaan,” terangnya.

Sehingga, lanjut dia, ke depan pelatihan seperti ini sangat berguna untuk menambah kompetensi masyarakat agar mau membuka peluang usaha sendiri.

Jangan sampai masyarakat luar Kabupaten Batang, malahan yang sukses membuka peluang usaha di sini.

“Semoga pelatihan kali ini salah satu kebijakan Disnaker Kabupaten Batang untuk meraih strategi mendapatkan kompetensi agar mempunyai peluang usaha yang besar,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Batang Elisyatun Muslimah menambahkan, pelaksanaan pelatihan dimulai dari tanggal 8 November hingga 24 Desember 2022, dengan jumlah peserta 48 orang.

“Pelatihan ini sangat efektif untuk mendalami kemampuan, dalam pelatihan materi teori dan praktik diberikan dengan komposisi lebih banyak praktik,” ujar dia.

Ia berharap, semua peserta mempraktikkan materi yang diberikan oleh instuktur. Sehingga usai pelatihan berakhir, seluruhnya bisa menguasai kemampuan atau keterampilan yang ditentukan. (HS-08)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Rabu (9/11/2022)

Lapas Kelas IIB Batang Latih Napi Produksi Briket