in ,

Belum Terpenuhi Keterwakilan Perempuan, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Selama Sepekan

Suasana pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di kantor Bawaslu Kota Semarang, Minggu (25/9/2022).

HALO SEMARANG – Setelah melakukan
penelitian dan keabsahan berkas pendaftar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Semarang
membuka kembali pendaftaran. Perpanjangan pendaftaran akan dilaksanakan selama satu pekan, yaitu dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 8 Oktober 2022 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman yang juga sebagai Ketua Tim Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan dari hasil penelitian dan keabsahan berkas pendaftar terdapat beberapa ketidaklengkapan dokumen yang mengakibatkan dilakukan perpanjangan pendaftaran.

“Tim Pokja ini pada tanggal 28-30 September 2022 kemarin telah melakukan pemeriksaan serta penelitian keabsahan dan kebenaran dokumen pendaftar sehingga ditemukan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu (5/10/2022).

Dijelaskan Arief, tidak lengkapnya berkas dikarenakan adanya pendaftar melalui sarana pos dan surat elektronik yakni berkas tidak dilengkapi, foto 3×4, ijazah belum legalisir atau tidak bisa menunjukan ijazah aslinya, serta usia belum 25 tahun.

Sehingga berdampak pada prosentase tidak terpenuhi 30 persen keterwakilan perempuan di lima Kecamatan yang akhirnya pendaftarannya diperpanjang antara lain Tembalang, Gunungpati, Semarang Barat, Ngaliyan dan Gajahmungkur.

“Maka kami menyarankan bagi masyarakat yang akan mendaftar pada masa perpanjangan ini sebaiknya dapat disampaikan secara langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Semarang di Jalan Taman Brotojoyo 2 lokasi depan Kantor Kecamatan Semarang Utara,” paparnya.

Adapun tahapan pembentukan Panwaslu Kecamatan berikutnya adalah perpanjangan pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 2-8 Oktober 2022, pukul 09.00-17.00 WIB dan hasil penelitian berkas administrasi pada tahap pendaftaran ini akan diumumkan pada tanggal 12 Oktober 2022 untuk bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis.

“Untuk persyaratan dan formulir berkas administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan selengkapnya bisa diperoleh masyarakat dengan mendatangi Kantor Bawaslu Kota Semarang atau mengunjungi link https://bit.ly/panwascamkosem2022,” pungkas Arief. (HS-06)

16 Budaya Asal Jateng Ditetapkan Sebagai WBtb Nasional

Akibat Hujan Deras, Sebanyak 1.252 Rumah di Kota Tangerang Selatan Dikepung Banjir