in

Wakil Sekjen PBB : Teroris Tak Akan Pernah Menang

Anak-anak Irak berjalan melewati pasar di Sinjar, yang hancur dalam perang dengan jaringan teroris Daesh, atau dikenal sebagai ISIL atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). (Foto : news.un.org)

 

HALO SEMARANG –  Berbagai kisah memilukan diceritakan para korban aksi terorisme dari seluruh dunia, dalam Kongres Global Pertama Korban Terorisme Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang digelar di Markas Besar PBB New York, baru-baru ini.

Ada 10 orang yang menceritakan pengalaman mereka dan bagaimana hidup mereka menjadi porak-poranda akibat aksi terorisme.

Beberapa dari mereka adalah Ana Evans, ibu tiga anak dari Argentina dan Ashraf Al-Khaled dari Yordania.

Ana Evans menceritakan, hidupnya seakan berhenti pada Oktober 2017, ketika suaminya dan beberapa temannya terbunuh ketika berlibur di New York City.

Saat itu seorang teroris menabrakkan truk yang dikendarai, ke arah para pesepeda dan pejalan kaki, di jalur sepeda Hudson River Park, di sepanjang West Street, dari Houston Street, selatan ke Chambers Street di Lower Manhattan, New Kota York.

“Saya mengambil keputusan yang sangat sulit untuk melakukan perjalanan ke New York, di mana suami saya terbunuh, untuk menjadi bagian dari Kongres ini dan untuk meminta Anda, komunitas internasional, untuk melakukan sesuatu atas nama anak-anak saya, dan atas nama semua anak dan keluarga yang terkena dampak terorisme,” katanya, berbicara melalui seorang penerjemah.

Evans meminta akses keadilan, kompensasi, dan ruang untuk mengenang mereka yang terbunuh.

Dari berbagai sumber, diketahui peristiwa teror di New York, pada 31 Oktober 2017 itu, dilakukan oleh Sayfullo Habibullaevich Saipov.

Serangan itu menewaskan delapan orang, enam di antaranya turis asing, dan melukai sebelas lainnya.

Setelah menabrakkan truk ke bus sekolah, Saipov keluar dan terlihat memegang dua senjata, yangkemudian diketahui sebagai pistol paintball dan pistol pelet.

Sayfullo Habibullaevich Saipov akhirnya ditembak di perut dan ditangkap oleh seorang polisi.

Polisi New York yang melakukan penyelidikan, menemukan sebuah bendera dan dokumen yang menunjukkan kesetiaan pelaku kepada kelompok teroris Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).

Juri federal mendakwa Saipov yang berusia 29 tahun, dengan delapan pembunuhan dalam rangka pemerasan, dua belas percobaan pembunuhan dengan bantuan pemerasan, perusakan kendaraan bermotor dan penyediaan materi dukungan untuk organisasi teroris.

Bom di Hotel

Dalam kongres di PBB, korban lain dari aksi terorisme, Ashraf Al-Khaled dari Yordania, menceritakan kisah sedihnya kehilangan ayah, mertua, dan 24 kerabat lainnya, saat teroris meledakkan bom di hotel di ibu kota, Amman, pada November 2005.

Seharusnya, 9 November 2005 merupakan hari yang membahagiakan bagi Ashraf Al-Khaled dari Yordania, setelah dia menikahi pujaan hatinya.

Namun semuanya berubah menjadi sebuah pengalaman mengerikan, ketika tiga hotel di ibu kota, Amman, dibom, termasuk hotel tempat resepsi pernikahannya diadakan. Ledakan itu menewaskan ayahnya, mertua, dan 24 kerabat lainnya.

Al-Khaled mengatakan dia berada di PBB pada tahun 2008, untuk simposium mendukung korban terorisme. Meskipun beberapa kemajuan telah terjadi sejak itu, dia menekankan perlunya berbuat lebih banyak.

“Kebutuhan dan hak kita berbeda, dan itu harus ditegakkan dengan cara yang berbeda. Kami perlu disesuaikan baik itu dukungan finansial, atau perhatian medis, atau bahkan dukungan psikologis,” katanya.

“Kami berdiri di depan Anda, bersatu sebagai korban teror dari berbagai negara dan latar belakang, serta budaya. Namun, kita bersatu dalam rasa sakit kita, dan kita bersatu dalam kemanusiaan kita sebagai saudara dan saudari di planet ini. Silakan bergabung dengan gerakan kami sehingga kami dapat memastikan bahwa anak-anak kami tidak harus menghadapi apa yang kami hadapi di masa lalu,” kata dia.

Wakil Sekretaris Jenderal PBB, Amina Mohammed menggarisbawahi perlunya upaya bersama para korban dan penyintas terorisme.

“Solidaritas dan dukungan bagi korban terorisme, adalah kewajiban moral dan kewajiban kemanusiaan dan hak asasi manusia,” katanya.

Dia juga menegaskan, bahwa kongres ini tidak hanya untuk memberi manfaat bagi para korban, melainkan juga menjadi bagian penting dari upaya untuk mencegah dan mengakhiri terorisme di manapun.

“Memperkuat suara dan pandangan para korban dan penyintas adalah demonstrasi pamungkas bahwa teroris tidak akan pernah menang,” kata dia.

Presiden Majelis Umum PBB ke-76, Abdulla Shahid, juga menyampaikan sambutan dalam pertemuan tersebut.

“Sudah menjadi tugas kita, tidak hanya sebagai anggota organisasi internasional, tetapi sebagai sesama manusia, untuk berdiri dalam solidaritas dengan para korban terorisme. Kita harus meningkatkan kesadaran akan kebutuhan mereka, dan melakukan yang terbaik untuk menjamin perlindungan, pemajuan, dan penghormatan terhadap hak-hak mereka,” katanya.

Dalam kongres itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH, Pemerintah Indonesia berupaya memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini.

Pemberian kompensasi ini juga diberikan kepada warga negara asing yang menjadi korban aksi terorisme di Indonesia.

“Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme,” kata Boy Rafli, seperti dirilis bnpt.go.id.

Boy juga menyatakan bahwa pemerintah melalui BNPT RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.

“Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta bantuan lain,” lanjutnya.

Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT, di antaranya melalui silahturahmi kebangsaan.

Dalam forum rekonsiliasi ini, BNPT mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme.

BNPT juga menyelenggarakan program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN), yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat lokal.

Boy Rafli menyebut terobosan tersebut, merupakan bentuk kesiapan Pemerintah Indonesia melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix, di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.

“Negara bertanggung jawab dalam memenuhi hak dan kebutuhan korban terorisme, meningkatkan kesejahteraan akan membantu proses penyembuhan mereka,” kata jenderal bintang tiga itu. (HS-08)

Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Indonesia Lindungi Hak Korban Terorisme

Meriahkan Pembukaan KSM tingkat Jateng, Dalang Cilik MTsN 1 Pati Tampilkan Lakon Bagong dan Petruk