in

Bupati Purbalingga Minta Disperindag Pantau Kenaikan Harga Barang

Bupati Purbalingga beserta jajaran, mengikuti pertemuan dengan Pemerintah Pusat, secara virtual di Ruang Rapat Bupati. (Foto : purbalinggakab.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi meminta Disperindag, untuk memantau adanya kenaikan harga komoditas, sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi di Purbalingga.

“Perlu ada update informasi harga-harga kebutuhan pokok yang naik. Supaya nanti intervensi kita bisa pas. Kalau memang semuanya naik, ya mau tidak mau kita harus menyalurkan BLT. Akan tetapi kalau hanya beberapa komoditi, kita bisa carikan solusi apakah operasi pasar dan sebagainya,” kata Dyah Hayuning Pratiwi, di Ruang Rapat Bupati, setelah mengikuti pertemuan secara virtual dengan Pemerintah Pusat.

Bupati Purbalingga meminta agar ada data tingkat inflasi khusus Kabupaten Purbalingga. Sebab sejauh ini data inflasi Purbalingga masih mengacu Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Menyikapi adanya bantalan sosial yang kemungkinan akan disalurkan oleh Kemensos, Bupati Purbalingga meminta harus ada keakuratan data penerima dan pemerataan.

“Jadi jangan sampai bantuan-bantuan itu tumpang tindih, sudah dapat BPNT nanti dapat lagi BLT DD, jadi kita harus berdasarkan skala prioritas untuk yang benar-benar perlu kita bantu. Prinsip JPS akan kita distribusikan sepanjang data ini kita terima dulu jadi saya tidak mau mengeluarkan sepanjang data belum jelas,” katanya, seperti dirilis purbalinggakab.go.id.

Sementara itu setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pertalite, pertamax, dan solar naik akibat pengalihan subsidi, Pemerintah Pusat mengeluarkan sejumlah kebijakan, untuk menangani dampak inflasi yang mungkin terjadi.

Dalam kebijakan tersebut, pemerintah daerah hingga pemerintah desa, dituntut untuk ikut menanggulangi melalui bantalan sosial.

“Dengan kenaikan ini (BBM), kami berupaya semaksimal mungkin menahan supaya harga barang-barang yang lain tidak meningkat terlalu pesat. Namun juga berharap kelompok paling rentan bisa mendapatkan bantalan sosial yang baru,” kata Wakil Menteri Keuangan, Prof Suahasil Nazara dalam Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi, baru-baru ini.

Seperti yang diketahui, ada 3 kebijakan bantalan sosial yang disiapkan Presiden RI. Pertama, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Kemensos sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali kepada keluarga penerima manfaat.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Ketiga, dukungan Pemda 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yakni DAU dan DBH untuk subsidi sektor transportasi, antara lain angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof M Tito Karnavian menyebut, di samping dukungan anggaran 2% DTU, Pemerintah Daerah juga bisa menggunakan dana reguler APBD berupa Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kepentingan pengendalian inflasi daerah. Arahan ini sudah dilegalkan melalui SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ 19 Agustus 2022.

“Dana Desa maksimal 30% yang digunakan untuk Bansos bagi masyarakat yang terdampak Inflasi,” katanya.

Terkait penggunaan Dana Desa ini juga sudah dilegalkan melalui Kepmendesa No 97/2022 tentang Pengendalian Inflasi dan Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa. Kegiatan yang bisa dilakukan misalnya kegiatan swakelola, Padat Karya Tunai Desa, BLT maupun transformasi BUMDes. (HS-08)

Ini Dia Upaya Pemkab Kebumen Masukkan Geopark Karangsambung Karangbolong agar Diakui UNESCO

SD School of Life Lebah Putih Salatiga Ajak Siswa Belajar di Luar Kelas