HALO SEMARANG – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang memusnahkan ribuan kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Kepala BPOM Semarang, Sandra MP Linthin menjelaskan, setidaknya ada sekitar 6.106 buah dari 178 jenis kosmetik yang dihancurkan, Selasa (30/8/2022).
Sandra menerangkan, temuan barang ilegal ini didapati di empat kabupaten Jawa Tengah, yakni Kabupaten Brebes, Kabupaten Kudus, Kabupaten Tegal dan Kota Salatiga. “Ini kali ketiga dilakukan. Mayoritas didominasi obat tradisional dan kosmetik,” ujar Sandra usai kegitan pemusnahan kosmetik di kantor BBPOM Semarang.
Dirinya menambahkan, selain produk kosmetik yang siap diedarkan itu, pihaknya juga menyita bahan baku kosmetik sebanyak 304 jerigen atau plastik dan kemasan sebanyak 35 dus yang dimusnahkan. Termasuk produk jadi obat tradisional ilegal sebanyak 53 item atau 6.676 dus dengan bahan baku ada 161 tlopes dan label kemasan sebanyak 189 bandel.
“Kosmetik ini dikemas ulang pengadaan dari Bogor, kemudian dikemas lagi dan ditambahkan bahan berbahaya. Misalnya ini, ada pemutih, lotion, dan tuner. Jadi mereka ini belum memiliki izin edar,” terangnya.
Dari penindakan, BBPOM Semarang mendapati lima orang pelaku di mana salah satunya masih remaja di bawah umur. “Mereka ada produsen, ada distributor. Selama menjalani bisnis ilegal ini, omzetnya bervariasi. Pelaku ada juga remaja 18 tahun yang melakukan dengan omzet ratusan juta rupiah perbulan,” terangnya.
Untuk informasi, selama periode Januari hingga Agustus 2022, BBPOM Semarang telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali dengan total nilai sebesar Rp 1.845.000.000.(HS)