in

Ungkap Kasus Pembunuhan Mutilasi di Ungaran, Kapolda: Motifnya Sakit Hati

HALO SEMARANG – Unit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Tim Resmob Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis dengan cara memutilasi tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan satu orang tersangka yaitu IS alias Mencis warga Desa Cibunar RT 2 RW 2, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Pria berusia 32 tahun itu dengan sadis membunuh kekasihnya sendiri berinisial K karena kesal akan perkataan korban.

Awalnya, pada saat duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), korban pernah dicabuli hingga hamil oleh tersangka. Karena sekarang sudah memiliki anak, korban meminta tersangka untuk menafkahinya.

“Motifnya sakit hati. Tersangka merasa tersinggung karena korban terus meminta untuk mencari pekerjaan. Tersangka ini pengangguran. Anak korban berusia 5 tahun, dirawat oleh orangtua korban,” ujar Luthfi saat rilis kasus di Mapolres Semarang, Selasa (26/7/2022).

Luthi mengatakan, perbuatan keji tersangka bermula ketika pada Sabtu (16/7) di kos Pak Wanto Jalan Soekarno-Hatta KM 30, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, tersangka dan korban terlibat cekcok hingga membuat tersangka kesal.

Kemudian pada Minggu (17/7) sekira pukul 01.00 WIB, karena amarah belum bisa terbendung, korban akhirnya dicekik dan dipukuli hingga meninggal dunia.

Tak berselang lama, tersangka membawa tubuh korban ke kamar mandi hingga terjadilah mutilasi terhadap tubuh korban menjadi beberapa potongan.

“Modus operandinya dengan cara dicekik di lehernya hingga meninggal dunia. Kemudian (di kamar mandi) dimutilasi menjadi 11 potongan tubuh yang dibungkus 7 kantong plastik,” paparnya.

Luthfi menambahkan, awalnya tubuh korban dimutilasi menjadi 3 bagian yaitu kaki, lutut dan pangkal paha. Lalu pada jam 10.00 WIB, potongan tubuh itu dimasukan ke dalam kantong plastik dan dibuang oleh tersangka.

“Dibuang di pabrik yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kabupaten Semarang,” terangnya.

Lalu pada Senin (18/7) malam, sisa tubuh korban yang disimpan di kamar mandi dipotong kembali mulai dari tangan hingga badan korban.

Sebelumnya, pada Senin siang tersangka sempat menjual perhiasan milik korban senilai Rp. 2,4 juta,” jelasnya.

“Lalu pada siangnya, korban melakukan mutilasi lagi dan dibuang di Sungai Moroboyo, Kabupaten Semarang,” tambahnya.

Tak hanya itu, keesokan harinya tubuh korban yang masih tersisa di mutilasi oleh tersangka lalu dimasukan ke dalam plastik dan dibuang ke seberang restoran Cimory. Lalu pada pukul 08.00 WIB, tersangka membuang pisau yang digunakan untuk memotong tubuh korban.

“Jadi tersangka melakukan mutilasi sebanyak 4 kali. Kemudian hari Kamis (21/7) tersangka menjual kedua kalinya perhiasan korban. Inilah rangkaian aksi keji pelaku dalam melakukan pembunuhan,” bebernya.

Selanjutnya, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menemukan beberapa bagian tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, kasus ini berhasil diungkap.

“Tersangka diamankan di kereta api saat transit di Stasiun Kutoarjo Purworejo ketika akan melarikan diri ke Tulungagung pada Minggu (24/7/2022),” ucapnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam Pasal 339 KUHPidana Tentang Pembunuhan dengan pidana penjara seumur hidup. (HS-06)

Group C Liga Santri Piala Kasad, Masuki Babak Penyisihan di Kendal

Selain Dibayar Rp120 Juta untuk Bunuh Istrinya, Kopda M Juga Janjikan Mobil Yaris