in

Sempat Dihakimi Warga, Dua Terduga Pelaku Pencurian di Gemuh Diamankan Polisi

Kedua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan warga di Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, Jumat sore (24/6/2022).

HALO KENDAL – Dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal berhasil diamankan warga, Jumat sore (24/6/2022).

Kedua terduga pelaku berinisial WB (46) alamat Parakanomas RT 3 RW 1 Kelurahan Cicangkal Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, berdomisili di Desa Kalibendo, Kecamatan Kaliwungu dan EP (40) alamat Perum Mijen Permai RT 4 RW 7 Kelurahan Mijen Kecamatan Mijen Kota Semarang, berdomisili di Dukuh Dodokan RT 2 RW 5 Desa Purwokerto, Kecamatan Patebon.

Berdasarkan keterangan saksi Nasro (40) selaku Perangkat Desa, Cempokomulyo, yang dihimpun Kanit Reskrim Polsek Gemuh, AIPTU Fahru Rizal, pada hari Jum’at (24/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kedua pelaku kepada korban Khairudin (52) warga Dukuh Krajan RT 4 RW 3 Desa Cempokomulyo.

Dilaporkan, awal kejadian kedua pelaku akan membeli karung di warung korban. Kemudian saat korban mengambil dan menghitung barang berupa karung tersebut, korban melihat pelaku akan melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Kemudian korban mengecek uang yang berada di laci meja warungnya sudah tidak ada. Sontak korban berteriak minta bantuan kepada warga, dan kedua pelaku dapat diamankan warga.

Kedua pelaku kemudian digeledah warga, dan didapati uang sebesar Rp 1,3 juta milik korban di saku pelaku. Kedua pelaku juga sempat dihakimi oleh warga, yang menyebabkan luka.

“Kemudian pelaku diamankan oleh saksi dibantu oleh warga. Lalu saksi menyerahkan pelaku kepada anggota Polsek Gemuh,” terang AIPTU Fahru Rizal.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,3 juta, sebuah dompet warna hitam, sebuah dompet warna cokelat dan satu unit sepeda motor Vixion warna hitam milik pelaku.

“Begitu mendapat laporan, kami langsung ke TKP, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dan membawa kedua pelaku ke Polres Kendal,” pungkas AIPTU Fahru Rizal. (HS-06)

Prakiraan Cuaca Semarang dan Sekitarnya, Sabtu (25/6/2022)

Tekad Menang pada Ronde Awal