in

Presiden Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Kiai Dimyati Rois

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto : Setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan dukacita atas wafatnya KH Dimyati Rois. Ulama kharismatik tersebut berpulang, Jumat (10/06/2022) dini hari.

“Saya atas nama pribadi, bangsa, dan negara menyampaikan dukacita yang mendalam, atas berpulangnya ulama kharismatik, Bapak Kiai Haji Dimyati Rois, pada hari Jumat, 10 Juni 2022, pukul 01.13 WIB,” ujar Presiden, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/06/2022) siang.

Presiden Jokowi menuturkan, KH Dimyati Rois atau Abah Dim, merupakan seorang ulama besar, yang disegani dan dihormati berbagai kalangan.

“Beliau adalah ulama besar yang berpengetahuan luas, tawadu, penuh kesederhanaan, disegani, dan dihormati berbagai kalangan,” kata dia, seperti dirilis Setkab.go.id.

Presiden juga mengenang KH Dimyati Rois, sebagai sosok ulama yang menjadi teladan bagi banyak orang.

“Semasa hidupnya, Abah Dim juga menjadi teladan kita semua untuk memupuk kemandirian di bidang ekonomi, serta mengajarkan santrinya berwirausaha. Mari kita doakan Abah Dim mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt,” kata dia.

Seperti diketahui, Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Dimyati Rois dikabarkan, wafat di Rumah Sakit Tlogorejo, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/6/2022) Pukul 01.13 WIB.

Seperti dirilis nu.or.id, Kiai Dimyati merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu wal Fadhilah Jagalan, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Abah Dim, sapaan akrabnya, lahir di Bulakamba, Brebes, 5 Juni 1945. Ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Sebelum itu, ia juga belajar di Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah selama belasan tahun.

Pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung Tahun 2021 lalu, Abah Dim terpilih sebagai salah satu dari sembilan Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Ia mendapatkan suara terbanyak pada saat itu, yakni 503 suara. Bersama delapan kiai lainnya, ia menentukan Rais Aam Syuriyah PBNU.

Prof KH Zainal Abidin, salah satu anggota AHWA, menceritakan ketawaduan Abah Dim. Ketika diminta pandangan lebih dahulu, ia tidak berkenan. Pasalnya, Abah Dim sungkan dengan adanya KH Ma’ruf Amin.

Pada Muktamar Ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur Tahun 2015, Kiai Dimyati juga terpilih sebagai salah satu dari sembilan Anggota Ahwa.

Sementara itu ketika kabar duka wafatnya Abah Dim menyebar, ribuan pelayat berdatangan ke rumah duka, di Dusun Jagalan Kaliwungu, Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu.

Para santri, kiai dan warga berdatangan di rumah duka untuk melayat sekaligus menyolatkan dan mendoakan almarhum.

Tampak hadir Ketua Umum PKB, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD Kendal beserta anggota, serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

KH Dimyati Rois dikenal sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang lahir di Bulakamba Brebes 5 Juni 1945.

Putra almarhum, Alamudin Dimyati Rois mengungkapkan, tidak ada firasat apapun. Bahkan sebelumnya, almarhum tampak ceria.

“Bahkan beliau sempat ngobrol, dan nampak bahagia sekali,” ujar Gus Alam sapaan akrabnya kepada halosemarang.id, Jumat (10/6/2022).

Sementara menurut salah satu kerabat, Dody Romeo, rencananya almarhum akan dimakamkan di komplek Pondok Pesantren Al Fadlu 2 di Desa Sidorejo Kecamatan Brangsong.

“Sebelumnya almarhum akan disolatkan di Masjid Al Muttaqin Kaliwungu, kemudian dimakamkan di komplek Ponpes Al Fadlu 2,” ujarnya.

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya KH Dimyati Rois.

Menurutnya, Abah Dim merupakan salah satu putra terbaik dan kiai kharismatik di Kabupaten Kendal.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Kendal, menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya abah Dim. Semoga husnul khotimah,” ungkapnya.

“Tentu Kita semua merasa kehilangan putra terbaik Kendal. Yang selama ini telah mengabdi bamyak untuk masuarakat Kabupaten Kendal,” imbuh Wabup.(HS-08)

Sasar Agen Bus dan Jasa Pengiriman, Satpol PP Kota Semarang Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Cukai Hasil Tembakau

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kendal Dikukuhkan