HALO REMBANG – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, mendorong Fatayat Nahdlatul Ulama untuk terus konsisten memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Seni dan Halalbihalal dalam rangka Harlah ke-76 PC Fatayat NU Rembang, di Pantai Karangjahe, Minggu (19/4/2026).
Menurut Nawal, selama ini Fatayat NU telah memainkan peran strategis dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Peran itu diwujudkan melalui edukasi masyarakat, pendampingan hukum bagi korban, hingga program pemberdayaan perempuan yang berjalan berkelanjutan.
“Fatayat justru banyak fokus pada bagaimana pemberdayaan perempuan, dan paralegal juga sudah lebih dulu diadakan di Fatayat,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, tercatat delapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16 kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut.
Secara statistik, angka kekerasan terhadap perempuan di Rembang menempati posisi terendah keempat di Jawa Tengah. Sementara untuk kasus kekerasan terhadap anak, Rembang berada di peringkat terendah ketiga tingkat provinsi.
Nawal menilai capaian tersebut tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Fatayat NU yang konsisten mengawal isu pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
“Atas capaian ini, Fatayat perlu terus merawat dan memperkuat perannya agar upaya perlindungan semakin membumi dan dirasakan luas oleh masyarakat,” tegasnya.
Untuk memperkuat sinergi, Fatayat NU juga didorong terlibat aktif dalam program Kecamatan Berdaya yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini mencakup pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA), yang menyediakan layanan pendampingan bagi korban kekerasan.
Selain itu, Nawal turut mengapresiasi penyelenggaraan Festival Seni yang menampilkan kreativitas kader Fatayat NU Rembang. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan perempuan berbasis komunitas.
“Harapannya, kader Fatayat semakin produktif dengan landasan spiritual yang kuat, sehingga mampu terus berdaya, berdampak, dan berkembang lebih luas,” pungkasnya.(HS)


