in

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kendal Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Jumat (10/6/2022)

HALO KENDAL – Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, dikukuhkan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Jumat (10/6/2022).

Ada dua tim yang dikukuhkan secara resmi oleh Bupati, yakni Tim Pengarah Percepatan Penurunan Stunting yang dipimpin oleh Bupati bersama Ketua DPRD Kabupaten Kendal dan Forkopimda.

Sedangkan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting dipimpin oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, bersama dengan Sekretaris Daerah dan Ketua TP PKK Kabupaten Kendal selaku Wakil Ketua, serta 12 Kepala Dinas dan Kepala Badan.

Dalam sambutannya, Bupati berharap, tim yang baru saja dikukuhkan dapat memikul tanggungjawab sebaik-baiknya.

“Pembentukan tim ini adalah sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat tujuannya adalah menekan agar penurunan stunting di Kabupaten Kendal dapat segera bisa teratasi,” ujarnya.

Sementara itu, usai dilantik Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting, Windu Suko Basuki mengatakan, dirinya bersama tim akan segera menginventarisir kondisi stunting di Kabupaten Kendal.

Menurutnya, tim ini mempunyai integritas yang tinggi melalui verifikasi dan validasi data stunting, kemudian membentuk regulasi tentang kewenangan desa dalam penanganan stunting.

“Karena lokus stunting ada di desa, penguatan sumber daya yaitu kader posyandu dan kader keluarga, melakukan treatment yang angka prevalensi stunting nya tinggi serta monitoring dan evaluasi yang teintegrasi,” ungkap Wabup Kendal tersebut.

Saat ini di Kabupaten Kendal, dari data TP PKK Kabupaten Kendal, ada 15 persen daro total jumlah balita yang menderita stunting. Tentunya ini menjadi sasaran dari Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Dijelaskan, nantinya tim akan bekerja dengan sasaran stunting antara lain , calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, baduta dan balita serta pentingnya data stunting yang valid.

Mulai dari kader kesehatan yang dibentuk, regulasi, data valid, penanganan yang tepat sasaran dan koordinasi yang intensif.

“Diharapkan, dengan dikukuhkannya tim percepatan penurunan ini, dalam waktu dekat angka penurunan stunting di Kabupaten Kendal dapat segera teratasi dan menurun,” tandas Basuki. (HS-06)

Presiden Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Kiai Dimyati Rois

Tinjau Pengungsi di Mamuju, Ini Pesan Kepala BNPB Terkait Penanganan Darurat Gempabumi M 5.8