in

Perempuan dan Anak Kelompok Rentan Terpapar Terorisme, Kementerian PPA dan BNPT Jalin Kerja Sama

Acara penandatanganan MoU oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dan Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, di Kantor BNPT Jakarta, baru-baru ini. (Foto : kemenpppa.go.id)

 

HALO SEMARANG – Perempuan dan anak, merupakan kelompok yang rentan berada dalam pusaran terorisme. Mereka rentan terpapar, menjadi korban, dan juga sebagai pelaku tindak pidana terorisme.

Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, di Kantor BNPT Jakarta, baru-baru ini.

Kerja sama dilakukan, karena perempuan dan anak, merupakan kelompok rentan berada dalam posisi pusaran terorisme.

Menteri PPPA mengatakan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan perempuan rentan dilibatkan dalam aksi terorisme, seperti budaya patriarki, ekonomi, dan akses informasi yang terbatas.

“Sementara itu keterpaparan kepada anak-anak, dipengaruhi karena belum mampu menerjemahkan dan mengambil sikap, terkait paham-paham ekstrem,” kata Bintang Puspayoga, seperti dirilis kemenpppa.go.id.

Menteri PPPA menjelaskan, nota kesepahaman Kementerian PPPA dengan BNPT, terdiri atas 11 BAB dan 11 Pasal, terkait pemberdayaan perempuan, perlindungan anak secara ekonomi, sosial, dan aspek lainnya, dalam penanggulangan terorisme.

“Mudah-mudahan nota kesepahaman ini tidak hanya menjadi dokumen, tapi betul-betul bisa diimplementasikan dalam bentuk program dan aksi nyata, dalam pencegahan keterpaparan perempuan dan anak dari paham radikalisme dan terorisme,” tegas Menteri PPPA.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyebutkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), juga menjadi salah satu poin penting dalam nota kesepahaman tersebut.

“Pada 2022 Kemen PPPA mengembangkan DRPPA di beberapa daerah di Indonesia. Selain bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, kami juga bekerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait, apabila suatu daerah memerlukan intervensi khusus. Mudah-mudahan kami bisa turun bersama-sama, mewujudkan DRPPA yang bebas dari terorisme,” ungkap Menteri PPPA.

Korban Terorisme

Pada kesempatan tersebut, Boy mengatakan dalam perjalanan kerja BNPT, banyak ditemukan perempuan dan anak yang menjadi korban atau pelaku kejahatan terorisme.

“United Nations (PBB) masih melihat perempuan dan anak dalam posisi korban, walaupun dia sudah direkrut menjadi pelaku, secara fakta memang menjadi pelaku, tapi sebenarnya perempuan dan anak adalah korban di dalam proses radikalisasi yang dijalankan oleh jaringan terorisme. Dalam catatan kami, kurang lebih ada 14 perempuan Indonesia yang terlibat dalam kejahatan terorisme,” ujar Boy.

Berdasarkan data, BNPT mengidentifikasi adanya keterlibatan 315 anak di beberapa wilayah konflik, seperti Irak dan Suriah. Bahkan sekitar 80 di antaranya masih berusia di bawah 10 tahun.

“Angka ini menunjukkan bahwa kita perlu melakukan upaya lebih terhadap kaum perempuan dan anak, terutama dengan mengedepankan program-program pencegahan antiradikalisme, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yaitu membangun kesiapsiagaan secara nasional, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi. Untuk masyarakat luas yang belum terpapar, kami banyak melibatkan perempuan dalam kegiatan-kegiatan, terutama di bidang kesiapsiagaan dan kontra radikalisasi,” tutup Boy. (HS-08)

Disparbud Jepara Berupaya Kembangkan Museum RA Kartini

Nekat Jajakan Diri Saat Ramadan, 12 PSK Ditangkap Satpol PP Kota Semarang