HALO SEMARANG – Personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang tergabung dalam Satgas Pangan melakukan sidak di pasar pastikan harga kebutuhan stabil.
Kegiatan itu dalam rangka pendampingan dari Kementrian Perdagangan melakukan operasi pasar di Pasar Sampangan Kota Semarang, Rabu (23/2/2022).
Tujuan kegiatan pendampingan tersebut agar kebutuhan pokok khususnya stok minyak goreng di pasar tetap stabil serta tidak ada permainan harga di level pedagang.
Sekertaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan operasi pasar merupakan hasil kerjasama distributor minyak curah. Harga yang dikenakan ke pedagang sebesar Rp 10.500 per kilogram.
“Pedagang wajib menjual maksimal Rp 12.800 per kilogram atau Rp 11.500 per liter. Kalau lebih akan kami tindak,” ujar dia.
Ia melanjutkan, pendistribusian minyak curah tidak hanya dikhususkan untuk pedagang eceran. Pihaknya juga memperbolehkan pedagang gorengan maupun UMKM membeli minyak tersebut.
“Hal ini diharapkan pasokan minyak di Jateng khususnya di Kota Semarang dapat terus bergulir dan masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET),” bebernya.
Ia mengatakan, operasi pasar dapat memotong rantai distribusi permainan harga. Oleh karena itu kegiatan operasi akan terus berlanjut di setiap pasar.
“Hal ini akan dilakukan sampai terpenuhi kebutuhan minyak goreng di Kota Semarang maupun Jawa Tengah. Minyak curah ini untuk pedagang dan UMKM bukan perseorangan,” tuturnya.
Terpisah, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk guna menjamin stok ketersediaan minyak goreng di pasaran.
“Jangan sampai di tengah kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan oleh oknum yang malah menimbun minyak goreng. Di level pedagang, para penjual di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan,” ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya oknum yang dengan sengaja diduga menimbun minyak goreng atau menemukan adanya dugaan pemalsuan minyak goreng.
“Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya. (HS-06)