in

Jateng Diminta Tak Buru-buru Dalam Pelaksanaan PTM 100 Persen

HALOSEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akan lebih waspada dalam pelaksanaan keputusan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Para kepala daerah diharapkan bisa memantau perkembangan penyebaran kasus Covid-19 saat proses pembelajaran di sekolah.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tidak terburu-buru menerapkan PTM di beberapa daerah dengan kapasitas 100 persen.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tetap memberlakukan PTM secara blended learning atau kapasitas 50 persen siswa. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Jawa Tengah belum kunjung selesai.

“Jangan buru-buru menetapkan PTM 100 persen di Jateng. Target boleh karena melihat sutuasi dan kondisi. Namun harus melihat bagaimana tingkat protokol kesehatan masyarakat, tingkat kasus Covid-19, dan tingkat jumlah vaksin yang ada di daerah. Sehingga enggak bisa disamaratakan, ada daerah yang siap, ada yang belum. Jika ketingkatan vaksinasi anak dan lansia tinggi, menurut saya berani-berani saja melakukan PTM 100 persen,” kata Abdul Hamid, Rabu (5/1/2022).

Meski ia secara prinsip setuju adanya PTM 100 persen, namun harus ada tahapan tidak langsung menerapkan kuota 100 persen itu. Artinya, pemerintah maupun pihak sekolah harus menerapkan tahapan 50 persen terlebih dahulu.

“Saya setuju terkait PTM 100 persen. Seyogyanya harus ada tahapan yang dilalui, artinya tidak serta merta awal tahun ini langsung 100 persen. Kecuali wabah Covid-19 sudah benar-benar tidak ada, saran saya ya kuota 50 persen dulu,” ujarnya.

Alasan kuota 50 persen, Abdul Hamid menuturkan bisa melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan di sekolah. Jika sudah siap, kata dia, pihak yang berwewenang harus memberikan ketentuan bersama agar bisa mentaati secara mutlak.

“Itulah salah satu antisipasi yang tidak diinginkan saat menerapkan PTM di sekolahan,” ucapnya.

Senada, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Suyanta mengatakan, kebijakan PTM 100 persen sesuai dengan keputusan Surat Keputusan Bersama 4 Mentri yang memperbolehkan dilakukan pembelajaran, akan tetapi dengan beberapa persyaratan.

“Menyatakan jika suatu wilayah daerah itu sudah level 1 apa level 2 dengan persyaratan, bahwa siswa dan guru sudah 80 persen divaksin maka boleh melaksanakan PTM terbatas 100 persen,” Kata Suyanta.

Sehingga ia menyampaikan, untuk di Jawa Tengah sendiri pelaksanaan PTM akan dilakukan dengan secara ketat penerapan protokol kesehatan dan kewaspadaan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

“Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan, bahwa tetap harus dengan kehati-hatian. Dari sini bagaimana sekolah, bisa menjalankan PTM 100 persen tetap dalam kehati-hatian, dengan pengaturan jam masuknya dan mengembalikan kepada pemangku kepala daerah seperti bupati ataupun walikota masing-masing. Sehingga protokol kesehatan tetap bisa berjalan, kemudian pengawalan pandemi Covid-19 untuk bisa menurun,” pungkasnya.(HS)

FASI Kendal Cari Bibit Atlet Paralayang di Kangkung

Dampingi Jokowi Kunker, Warga Malah Minta Kaos ke Ganjar