in

Realisasi Pendapatan Pajak dan Retribusi Kabupaten Semarang Lebihi Target

Penandatanganan pakta integritas pejabat struktural BKUD, di aula kantor setempat, Selasa (4/1/2021). (Foto : Semarangkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Realisasi pendapatan pajak dan retribusi Kabupaten Semarang, tahun 2021 melebihi target yang ditetapkan. Data di Badan Keuangan Daerah (BKUD), dari target Rp161,701 miliar, dapat diperoleh pendapatan Rp189,557 miliar, atau 115 persen lebih banyak.

“Saya menghargai kinerja jajaran BKUD, yang telah bekerja keras, sehingga pendapatan pajak melebihi target meski di masa pandemi,” kata Bupati H Ngesti Nugraha, setelah menyaksikan penandatanganan pakta integritas pejabat struktural BKUD, di aula kantor setempat, Selasa (4/1/2021).

Pada kesempatan itu Bupati juga mengatakan realisasi retribusi tempat hiburan relatif rendah. Hal itu karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19.

Selain itu, dia juga mengimbau BKUD, dapat memaksimalkan penagihan piutang pajak bumi dan bangunan (PBB). Disarankan untuk melibatkan kepolisian, kejaksaan maupun inspektorat kabupaten guna mensukseskan upaya penagihan piutang itu.

“Inovasi harus terus dilakukan agar penarikan PBB dapat cepat dan efektif. Lakukan kerja sama dengan beberapa lembaga perbankan untuk menciptakan kondisi itu,” tegasnya, seperti dirilis Semarangkab.go.id..

Menyinggung legalisasi aset milik Pemkab Semarang, Bupati berharap seluruh aset terutama tanah, bisa mendapatkan sertifikat bukti kepemilikan, pada 2022 ini. Saat ini masih ada tiga ribu aset Pemkab yang belum bersertifikat.

Pada tahun ini, di penetapan APBD, direncanakan pensertipikatan seribu aset. Sedangkan untuk legalisasi sisanya, Bupati mengharapkan dukungan DPRD untuk menyediakan anggaran di perubahan APBD.(HS-08)

Hendi Serahkan Bantuan Komputer Untuk Yayasan Alumni Undip

Bupati Semarang Minta Jajarannya Tak Buat Perjalanan Dinas Fiktif