in

Jika Pilkada Dilaksanakan di Tengah Corona, Kualitas dan Keselamatan Pemilih Harus Diutamakan

Ngobrol Bareng Bawaslu (Ngobras) melalui Youtube Humas Bawaslu Jateng, Selasa (21/4/2020).

 

HALO SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menyatakan siap melaksanakan apapun opsi penyelenggaran Pilkada serentak 2020. Untuk sementara ini, ada wacana Pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan catatan wabah corona sudah mereda. Namun ada wacana lain Pilkada Serentak 2020 diundur dan dilaksanakan 2021.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka menyatakan, apapaun opsi yang dipilih, seluruh jajaran dalam posisi siap.

“Saat ini, jajaran Bawaslu di Jawa Tengah juga tak sedang berlibur tapi tetap dalam posisi mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2020,” kata Fajar dalam acara Ngobrol Bareng Bawaslu (Ngobras) melalui Youtube Humas Bawaslu Jateng, Selasa (21/4/2020).

Fajar menyatakan, jika pemungutan suara digelar pada 9 Desember 2020 maka harus menyiapkan secara tekhnis dengan penyesuaian kondisi adanya wabah orona.

Misalnya, mengenai kampanye apakah memungkinkan jika dilaksanakan tidak melalui tatap muka langsung tapi hanya menggunakan media massa.

Fajar menegaskan bahwa meski secara teknis ada rekayasa-rekayasa, namun secara substansi tidak boleh mengurangi kualitasnya.

Misalnya, kampanye tidak ada tatap muka maka harus dipastikan pemilih bisa mengetahui kualitas calonnya. Proses verifikasi dukungan jika menggunakan pemanfaatan teknologi maka juga harus dipastikan validitasnya.

“Apapun opsi yang dipilih, secara substansi kualitasnya harus dijaga. Kualitas pilkada tidak boleh berkurang,” kata Fajar.

Selain itu, Fajar juga menegaskan bahwa apapun rekayasaa pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Covid-19, tapi harus memastikan keselamatan pemilih dan penyelenggara.
Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat menyatakan, KPU sebagai pelaksana undang-undang pun siap dengan segala opsi.

Namun, Yulianto juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas Pilkada.

Yulianto menyatakan, jika nanti Pilkada Serentak 2020 jadi digelar pada 9 Desember 2020, maka perlu disiapkan instruman-instrumen pelaksanaannya yang harus dibahas dengan pihak lain.

Terkait dengan penyelenggara adhoc di Jawa Tengah yang saat ini dinon-aktifkan, maka jika nanti kondisi sudah pulih dan tahapan dimulai maka akan segera diaktifkan kembali.

Tapi harus dicek dulu apakah mereka masih memenuhi syarat ataukah sudah tidak.(HS)

Tenda Karantina Dari Megawati untuk Kota Semarang Siap Difungsikan

Tangani Pasien Corona atau Tidak, Tenaga Kesehatan di Jateng Wajib Pakai APD