in

Aplikasi “Srikandi” Diluncurkan, Dico: Tidak Ada Lagi Kerjaan Yang Ditunda

Bupati dan Wakil Bupati Kendal menandai diresmikannya Aplikasi Srikandi Pemkab Kendal, Senin (24/5/2021).

 

HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal meresmikan Penerapan Aplikasi “Srikandi” dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik menuju good governance di Kabupaten Kendal, Senin (24/5/2021).

Acara yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso tersebut, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Windu Suko Basuki serta Forkopimda dan OPD di Pemkab Kendal.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Nasional, Sumrahyadi Soemedi, melalui virtual mengucapkan selamat atas diluncurkannya aplikasi Srikandi Pemkab Kendal.

“Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional,” kata Sumrahyadi.

Dijelaskan, ANRI telah melakukan kerja bersama dengan beberapa Kementerian untuk mengembangkan aplikasi umum bidang kearsipan yang dinamis.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres. Hal ini dimaksudkan agar terwujudnya integrasi layanan kearsipan,” jelasnya.

Dengan implementasi ini diharapkan semua elemen daerah menggunakan aplikasi Srikandi, agar pengelolaan arsip elektronik yang tercipta secara massif pada sebelum dan yang akan datang, dapat dikelola dengan baik dan tertib.

“Semoga dengan launching aplikasi ini dapat menjadi lompatan besar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan e-Government dan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan arsip dinamis secara nasional terintegrasi melalui aplikasi Srikandi.

“Aplikasi Srikandi pada dasarnya merupakan integrasi antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital melalui aplikasi SIKD dan secara nasional pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurutnya pengelolaan arsip dibutuhkan arsiparis yang handal melalui uji kompetensi dan sertifikasi.

“Kita harus bangga Kabupaten Kendal menjadi yang pertama diterapkan aplikasi Srikandi. Nantinya seluruh daerah juga akan menerapkan aplikasi ini,” tandas Dico.

Dico berharap, dengan diluncurkannya aplikasi Srikandi, maka semua pekerjaan tidak ada lagi alasan untuk ditunda.

“Hari ini kita mencoba menyiapkan bagaimana sistem tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. SPBE ini adalah tata kelola kearsipan dan bersama sektor lainnya untuk memberikan kemudahan agar data tersentral dengan baik dan bisa diakses dengan mudah dan fleksibel,” ungkapnya.

Untuk itu menurut Dico, perlu ada sistem kearsipan yang bisa memudahkan untuk mendapatkan sesuatu dengan cepat.

“Ke depan kita tidak bisa lagi kerja seenaknya. Karena kita harus bikin sistem kearsipan dan sistem aplikasi yang bisa lebih mudah mendapatkan sesuatu dengan cepat,” pungkas Dico.(HS)

Pengembangan Destinasi Wisata Religi di Makam Mbah Sholeh Darat Diharap Ramah Ke Peziarah

Jelang Pelaksanaan PPDB, Yoyok Sukawi Minta Pemerintah Siapkan Secara Maksimal