in

TPA Jatibarang Terbakar, Sayang Sekali Tidak Ada Gunting Pita

Foto ilustrasi AI.

KOTA SEMARANG sedang punya cara baru mengukur kehadiran pejabat, bukan dari absensi, melainkan dari jenis acaranya.

Kalau ada panggung, mikrofon, karpet merah, tamu penting, backdrop berukuran besar, dan fotografer sudah siap mengambil gambar, wali kota biasanya hadir. Tinggal pilih posisi berdiri yang paling bagus. Setelah itu senyum, salaman, pidato sebentar, foto bersama, lalu acara selesai.

Tetapi ketika yang tersedia bukan panggung melainkan gunungan sampah yang terbakar, asap tebal, gas metana, selang pemadam, dan petugas yang berjibaku sejak malam, urusannya rupanya punya standar kehadiran yang berbeda.

Kebakaran TPA Jatibarang pada Rabu, 30 September 2026, memberi gambaran yang cukup jelas.

Api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.04 WIB. Kobaran kemudian merembet dari zona 1 ke zona 2 dan zona 3. Luasan area yang terbakar diperkirakan sekitar 10 hektare. Gas metana dari timbunan sampah ikut membuat proses pemadaman menjadi sulit. Puluhan petugas dan armada pemadam dikerahkan untuk melakukan penyekatan dan pemadaman.

Masalahnya bukan cuma api.

Asapnya ikut ke mana-mana.

Persebaran asap bergerak ke arah barat hingga barat laut mengikuti arah angin. Bahkan laporan menyebut asap mencapai kawasan ruas Tol Krapyak-Kaliwungu. Warga di sekitar lokasi pun diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap.

Dalam kondisi semacam itu, warga tentu punya pertanyaan sederhana, wali kotanya di mana?

Pertanyaan itu bukan berarti wali kota harus memegang selang pemadam sendiri. Tidak perlu pula ikut menggali gunungan sampah dengan sekop. Pekerjaan teknis tentu punya petugas masing-masing.

Namun kehadiran seorang kepala daerah di lokasi bencana memiliki fungsi yang lebih luas, memastikan komando berjalan, melihat kondisi lapangan dengan mata sendiri, mendengar keluhan warga, memberi dukungan kepada petugas, sekaligus menunjukkan bahwa persoalan tersebut dianggap serius.

Nah, di sinilah ingatan warga mulai berjalan mundur ke tahun 2023.

Ketika TPA Jatibarang terbakar berkali-kali, Wali Kota Semarang saat itu, bahkan memutuskan berkantor sementara di lokasi TPA. Rapat internal, diskusi, disposisi, hingga urusan kantor ditarik ke Jatibarang agar koordinasi penanganan kebakaran lebih dekat.

Kantor wali kota pindah ke TPA.

Ini tentu bukan berarti wali kota harus menjadikan gunungan sampah sebagai ruang kerja permanen. Meja kerja tetap lebih enak di kantor. Kopi juga kemungkinan lebih aman dari aroma metana.

Namun simbolnya jelas, ketika api menjadi masalah kota, pemimpinnya datang mendekat.

Sekarang situasinya agak berbeda.

Wali Kota Semarang saat ini, memang memberikan instruksi agar masyarakat waspada terhadap paparan asap dan Pemkot memantau kualitas udara serta dampaknya bagi kesehatan. Jadi bukan berarti pemerintah kota diam. Jajaran teknis juga bekerja. Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, Sekretaris Daerah Handi Priyanto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Glory Nasrani tercatat meninjau lokasi, sementara petugas gabungan terus melakukan pemadaman.

Tetapi publik tetap bisa melihat ada perbedaan gaya respons.

Dan politik, bagaimanapun, juga soal persepsi.

Wali kota adalah simbol pemerintah kota. Ketika warga menghirup asap, simbol itu menjadi penting.

Apalagi publik punya pembanding yang gampang dicari di mesin pencarian.

Beberapa pekan sebelum kebakaran, Wali Kota Semarang terlihat membuka berbagai kegiatan publik. Pada 13 September 2026, misalnya, ia membuka Semarang Halal Fest dan meninjau stan UMKM. Ia juga membuka Nostalgia Dugderan dan Bazaar Expo Kauman Kampung Quran. Pada Festival Kota Lama 2026, namanya juga tampil dalam agenda pembukaan.

Tidak ada yang salah dengan hadir di acara.

Wali kota memang perlu hadir dalam kegiatan kota. Festival perlu dibuka. UMKM perlu ditemui. Acara budaya perlu diapresiasi. Panggung publik juga bagian dari pemerintahan.

Tetapi warga barangkali ingin melihat proporsi yang sama ketika kota sedang tidak berpesta.

Karena bencana tidak menyediakan panggung.

Tidak ada MC yang berkata, “Hadirin sekalian, sebentar lagi Wali Kota akan meninjau asap. Mohon tepuk tangannya.”

Tidak ada backdrop bertuliskan Semarang Sigap Menghadapi Kabut Asap. Tidak ada sambutan dari api “Selamat Datang Wali Kota Semarang”.

Tidak ada konsumsi rapat.

Tidak ada karpet merah.

Yang ada hanya warga yang mengeluh sesak, petugas yang bekerja sampai malam, dan asap yang tidak mengenal protokol kehumasan.

Hal serupa pernah muncul dalam penanganan banjir pada 2025. Agustina memang kemudian turun langsung ke sejumlah lokasi, termasuk Genuk pada 22 Oktober dan Kaligawe serta Muktiharjo Kidul pada 26 Oktober.

Jadi, menyebut Agustina sama sekali tidak pernah turun ke lokasi bencana tentu tidak tepat. Meski kadang hadirnya terlambat. Menunggu kunjungan Wakil Presiden atau Presiden misalnya.

Persoalannya lebih sederhana, kapan pemimpin hadir, dan apa yang membuat kehadiran itu terasa mendesak?

Sebab warga tidak membutuhkan wali kota hadir setiap menit di setiap titik bencana. Pemerintahan juga tidak bekerja dengan sistem “kalau wali kota tidak datang, api tidak bisa padam”.

Damkar tetap bekerja.

BPBD tetap bekerja.

OPD tetap bekerja.

Relawan tetap bekerja.

Yang dipertanyakan adalah rasa urgensinya.

Kalau sebuah festival dianggap cukup penting untuk didatangi langsung, sementara kebakaran TPA seluas sekitar 10 hektare yang menghasilkan asap ke kawasan permukiman cukup direspons lewat instruksi dan pernyataan, publik tentu boleh bertanya mengenai prioritas.

Bukan soal foto.

Bukan soal pencitraan.

Bukan pula soal siapa paling cepat tiba di lokasi.

Ini soal pesan politik yang dikirimkan kepada warga.

Bahwa ketika kota punya masalah, pemimpinnya bersedia datang melihat masalah itu dari jarak dekat.

Sebab ada perbedaan besar antara mengetahui kebakaran dari laporan bawahan dan berdiri sendiri di tengah asap sambil mendengar suara sirene pemadam.

Yang pertama menghasilkan informasi.

Yang kedua menghasilkan pengalaman.

Dan pengalaman biasanya membuat keputusan terasa lebih nyata.

TPA Jatibarang juga bukan persoalan kecil yang tiba-tiba muncul kemarin sore. Semarang menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah per hari menurut data yang pernah disampaikan Pemkot. Jatibarang sudah lama menjadi titik penting dalam persoalan sampah kota. Bahkan sejak era Hendrar Prihadi, pengolahan sampah dan pemanfaatan gas metana sudah menjadi agenda besar pemerintah kota.

Maka kebakaran TPA semestinya tidak berhenti pada urusan “api sudah terkendali”.

Karena setelah api padam, asap belum tentu langsung pensiun.

Dan setelah asap hilang, masalah sampah tetap menunggu.

Di situlah warga berharap kepala daerah hadir bukan cuma ketika kota sedang punya acara yang bagus untuk difoto.

Sebab kota juga punya wajah lain.

Ada banjir.

Ada sampah.

Ada kebakaran.

Ada macet.

Ada petugas yang bekerja ketika sebagian besar orang sedang tidur.

Kalau pemimpin datang ketika kota sedang pesta, itu wajar.

Kalau pemimpin datang ketika kota sedang berduka atau menghadapi bencana, itu jauh lebih bermakna.

Mungkin sudah waktunya ukuran “hadir” dalam pemerintahan tidak lagi dihitung dari berapa banyak acara yang dibuka.

Melainkan dari berapa cepat pemimpin mendekat ketika warga membutuhkan.

Karena kalau kota sedang terbakar, warga tidak membutuhkan gunting pita.

Mereka membutuhkan air.

Kalau asap memenuhi udara, warga tidak membutuhkan sambutan.

Mereka membutuhkan perlindungan.

Kalau TPA Jatibarang kembali terbakar, semoga yang muncul pertama kali bukan pertanyaan, “Ada acara apa hari ini. Undangannya mana? EO-nya orange siapa?”.(Tulisan ini disempurnakan oleh AI-HS)

BAIC Tebar Diskon hingga Rp 91 Juta di GIIAS Semarang, SUV dan Mobil Listrik Dibanderol Makin Murah