HALO SEMARANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meninjau secara langsung sejumlah rumah warga yang rusak diduga terdampak pembangunan Pakuwon Mall, Gombel, Semarang, Kamis (17/9/2026).
Sidak dewan ini, bagian tupoksi dari DPRD dalam hal pengawasan sekaligus menindaklanjuti aduan dari warga yang sebelumnya mengadukan nasib rumahnya ke DPRD Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Nampak hadir saat tinjauan pihak managemen Pakuwon Mall dan sejumlah warga terdampak serta Babinkamtibmas kelurahan setempat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Dini Inayati menyampaikan, pihaknya mengapresiasi sudah ada upaya perbaikan rumah warga, namun meminta segera ditangani lebih cepat.
“Jangan sampai penanganannya berlarut-larut, justru terjadi hal yang membahayakan penghuninya. Apalagi kerusakanya yang termasuk kritis dan harus ditangani dengan cepat,” ujarnya, kepada awak media usai tinjauan lapangan.
Dewan menilai, saat tinjauan secara langsung Pakuwon ada itikad baik untuk perbaikan rumah warga, bahkan mengantisipasi keretakan serupa lagi.
“Tadi kami melihat sudah ada pelaksanaan perbaikan dari tanggungan Pakuwon dan masih ada beberapa lagi yang warganya minta diganti untung. Tapi dari keterangan pihak Pakuwon Mall memang belum ada skema ganti untung, sehingga kami dorong harus ada mediasi lanjutan terkait penanganannya,” paparnya.
Kemudian, kata Dini, saat di lapangan yang disorot dewan, nasib rumah warga yang merupakan tanggunjawab atau kewenangan dari Kementerian PU, yaitu ada lima rumah warga belum dilakukan perbaikan.
“Ini kan projeknya sudah selesai, seharusnya Pemkot Semarang, juga bisa memfasilitasi warga dan Kementerian PU, pihak proyek jalan Gombel Lama dan Pakuwon Mall supaya ada titik terang,”imbuh Dini.
Karena awal pengerjaan, ada dua proyek yang berjalan bersamaan, yaitu pembangunan jalan Gombel Lama dan Pakuwon Mall.
“Dari sisi teknis, karena lahan wilayah patahan perlu membuat lahan menjadi stabil dahulu. Jadi perlu Pemkot Semarang untuk ikut turun tangan memediasi warga yang rumahnya segera diintervensi,”pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga terdampak, Afwan, warga RT06 RW 5 Kelurahan Tinjomoyo, Banyumanik menjelaskan, ada sebanyak 19 warga terdampak karena proyek pembangunan Pakuwon Mall. Dari 19 rumah tersebut, disampaikan ada dua pihak sebagai penanggungjawab renovasi rumah, lima rumah diperbaiki pihak Kementerian PU, melalui proyek jalan gombel lama, sedangkan 14 rumah lainnya menjadi tanggungjawab dari Pakuwon Mall.
Dirinya mengaku sudah beberapa kali disurvei oleh pihak Pakuwon Mall untuk diperbaiki, dan terakhir disidak langsung oleh Dewan.
“Saya maunya diganti untung, tidak mau kalau ditambal sulam. Karena, kerusakan fondasi rumah, dan sebagian bangunan rumah mengalami keretakan dinding dan bagian lantai, kamar tidur jadi turun. Kalau ditempati takut dan tidak nyaman,” ujarnya.
Afwan khawatir jika hanya ditangani tambal sulam kerusakan bisa lebih parah dan membahayakan penghuni di dalamnya.
“Penginnya dibeli ya, soalnya kalau perbaikan saja, takutnya makin parah rusaknya dan tidak nyaman lagi ditinggali,” ungkapnya. (HS-06)

