HALO BANJARNEGARA – Pemkab Banjarnegara meluncurkan program Sedulur Berencana bersama Duta Generasi Berencana (Genre) tahun 2026, dalam kegiatan Kick Off Edukasi 10.000 Remaja dan Pembinaan Kader Tribina, di Aula Sasana Abdi Praja, Rabu (17/6/2026). Kick off ditandai pemukulan gong oleh Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana,
Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo dalam laporannya mengatakan, kick off tersebut menjadi awal gerakan bersama untuk memperkuat edukasi remaja, pembinaan keluarga, dan pencegahan berbagai persoalan yang mengancam generasi muda.
Kegiatan diikuti ratusan peserta yang terdiri atas kader Tribina, meliputi : Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, Forum Genre, serta Saka Kencana.
Esti Widodo menambahkan, saat ini di kabupaten Banjarnegara memiliki 294 kelompok BKB, 235 BKR, 249 BKL, 2.352 kader PPKBD, dan 140 unit UPPKA yang menjadi ujung tombak pembangunan keluarga di tingkat desa.
“Melalui gerakan Aksi Sedulur Berencana ini, kami berharap terus lahir generasi yang sehat, berkarakter, berprestasi, serta mampu merencanakan masa depan dengan lebih baik,” kata dia, seperti dirilis banjarnegara.go.id.
Perjuangkan Mimpi
Sementara itu dalam arahannya, Bupati Banjarnera, Amalia Desiana mengajak para remaja untuk memiliki cita-cita tinggi dan fokus memperjuangkannya.
“Gantungkan cita-citamu setinggi mungkin. Fokus pada tujuan dan jangan mudah menyerah,” kata dia.
Bupati juga meminta anak muda agar tidak larut dalam rasa sakit hati ketika menghadapi cibiran, perundungan, maupun perlakuan yang merendahkan.
“Kalau diremehkan, dibully, atau disakiti, tetaplah sabar dan jangan menyimpan dendam. Kunci hidup bahagia adalah bersyukur,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan peserta untuk waspada terhadap maraknya penyalahgunaan obat-obatan dan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Jauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaan obat terlarang. Masa depan kalian terlalu berharga untuk dirusak oleh hal-hal yang merugikan,” tegasnya. (HS-08).


