HALO TEGAL – Sebanyak 287 operator data desa se Kabupaten Tegal, mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Pendamping Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (bansos), bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Rabu (17/6/2026).
Bimtek yang berlangsung selama dua hari, 17 -18 Juni 2026, menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi Digital RI, bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman para agen dalam mendukung pelaksanaan piloting digitalisasi bansos melalui Perlindungan Sosial yang dilaksanakan di 42 kab/kota se Indonesia.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Triguntoro, dalam sambutannya menyampaikan transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial bukan sekadar perubahan sistem, tetapi merupakan langkah besar dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel.
Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kesiapan data, kesiapan sumber daya manusia, serta sinergi lintas sektor.
“Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Sosial terus memperkuat validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai fondasi utama penyaluran bantuan sosial dan pemberdayaan yang tepat sasaran,” kata Tri Guntoro, seperti dirilis tegalkab.go.id.
Penguatan data sosial mencakup usulan bantuan sosial maupun pembaharuan data yang lakukan oleh petugas kabupaten, kecamatan maupun desa/keluruhan serta usul sanggah yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat.
“Kita berharap dapat meminimalkan inclusion error dan exclusion error yang selama ini menjadi tantangan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, inclusion error adalah masyarakat yang tidak berhak tetapi masuk dalam daftar penerima, sedangkan exclusion error adalah masyarakat yang berhak namun justru tidak masuk data.
Digitalisasi bansos akan membuat proses penyaluran bantuan menjadi lebih efektif, tepat waktu, dan mudah ditelusuri sehingga mampu memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Program-program perlindungan sosial diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (HS-08)


