HALO SEMARANG – Komitmen Kota Semarang untuk mencapai sebagai kota cerdas (smart city) terus dilakukan dengan meluncurkan sebuah platform layanan publik terintegrasi dan terverifikasi secara digital. Sehingga semua layanan mulai data kependudukan, layanan kesehatan, maupun pembayaran pajak warga sekarang dapat diakses dari setiap gudget warga, bernama SDG’S (Semarang Dalam Genggaman).
Menanggapi layanan publik Semarang Dalam Genggaman, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng menjelaskan, platform anyar ini untuk melihat Semarang dalam satu genggaman terus didukung dan dikembangkan dalam kemitraan dengan
lembaga pemerintah Korea, KISA (Korea Internet & Security Agency), sejak Januari 2026, layanan SDG’S awalnya membuka salurannya selama Hari Jadi Kota Semarang pada bulan Mei dan kini telah mencapai kesiapan operasional penuh untuk seluruh warga.
“Untuk itu kita butuh perangkat yang mumpuni sekarang sedang diperbarui, kalau yang sudah diluncurkan kemarin kan masih ada beberapa kekurangan tapi kalau tidak dijalankan dari sekarang kota Semarang tidak tahu kekurangannya apa, ini terus diperbaiki kedepan bisa terus eksis punya predikat sebagai kota cerdas,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang, Didik Dwi Hartono menambahkan, pencapaian ini sebagai terobosan yang signifikan dalam administrasi kota cerdas (smart city) dengan mengintegrasikan seluruh layanan lebih dari 22 organisasi perangkat daerah atau OPD ke dalam satu jendela aplikasi seluler yang seragam.
“Platform SDG’S ini menjawab paradoks yang telah lama terjadi dalam administrasi publik. Apalagi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah di berbagai wilayah telah mendorong Transformasi Digital untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Namun, meskipun banyak proses backend telah terdigitalisasi, warga masih kerap menghadapi dilema belum terintegrasinya seluruh layanan sehingga warga terpaksa mengakses situs web yang terpisah, menavigasi antarmuka yang tidak terintegrasi, atau menunggu persetujuan manual hanya untuk mengurus layanan dasar seperti pelaporan kelahiran bayi atau pembayaran pajak kendaraan,” imbuhnya.
Menurutnya, platform SDG’S menghilangkan hambatan yang selama ini dialami karena sudah berfungsi sekaligus untuk memverifikasi pemohon dengan layanan digital pemerintah daerah yang terpadu, dengan pengelolaan data tetap berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Semarang. Dikembangkan melalui kerja sama dengan mitra dari Korea, platform ini menggunakan proses Know-Your-Customer (KYC) seluler yang aman dan autentikasi berbasis perangkat untuk menerapkan metode verifikasi identitas digital yang terlindungi.
“Dengan dukungan mekanisme keamanan digital dan pencatatan terdistribusi, berbagai perangkat daerah dapat memverifikasi kelayakan pengguna secara lebih cepat dan aman tanpa perlu mengelola basis data akun yang terpisah dan berulang,” terangnya.
Sementara, Prof. John CHOI, CEO KISA dan Dosen di ITB, menyambut baik dengan peluncuran platform ini.
“Layanan SDG’S ini mewakili ekosistem layanan publik jarak jauh penuh pertama di dunia yang diterapkan pada skala satu juta pengguna dimana pun di dunia,” ujar Prof. Choi.
“Meskipun uji identitas blockchain skala kecil telah muncul di berbagai wilayah, Semarang secara menonjol menunjukkan tata kelola otomatis untuk seluruh populasi di kota metropolitan,” sambungnya.
Ditambahkannya, di platform ini punya keuntungan utama dari trust anchor SDG’S adalah kemampuannya untuk mendigitalisasi berbagai aset identifikasi administratif resmi secara aman. Berbagai kredensial dan dokumen layanan publik yang diterbitkan oleh instansi berwenang dapat dikonversi menjadi format digital yang dilindungi secara kriptografis, yang dikenal sebagai Verifiable Credentials (VCs).
“Setelah diverifikasi di dalam dompet digital, kredensial ini dapat langsung dibundel menjadi Verifiable Presentation (VP) untuk membuka layanan turunan secara aman. Sebagai contoh, alur layanan dapat dimulai dari penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai dasar identitas anak, dilanjutkan dengan penerbitan Kartu Pelajar digital melalui data sekolah, hingga digunakan untuk memperoleh Kartu Trans Semarang. Warga atau pelajar kemudian dapat mengajukan layanan terkait hanya dengan satu klik di aplikasi, memungkinkan sistem yang terpisah untuk menggunakan kembali data tersebut secara aman tanpa mengharuskan warga menyerahkan kembali dokumen identitas,” ungkapnya.
“Model ini, bisa diterapkan di pengurusan data kependudukan, layanan pengaduan, layanan kesehatan, dan layanan informasi publik serta layanan pajak dan retribusi,” pungkasnya. (HS-06)


