in

Riset Siswa MAN IC Serpong, Kebijakan Royalti Musik Picu Kenaikan Harga Menu Kafe

 

HALO SEMARANG – Kebijakan pemerintah untuk menerapkan royalti musik bagi pengusaha kafe, restoran, dan bidang usaha sejenis, justru berimbas pada kenaikan harga menu di kafe yang harus dibayar pelanggan.

Riset terbaru dari Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong yang, terbit di International Journal of Engineering Research and Technology (IJERT) edisi Mei 2026, mengungkapkan bahwa regulasi royalti musik menjadi pemicu di balik kenaikan harga pada menu di kafe saat ini.

Karya ilmiah berjudul “A Systematic Literature Review of the Influence of Music Royalty Policy on Menu Price Increases and Menu Expansion in Cafe” tersebut ditulis dua siswa kelas X, M. Muntaha Hadafi dan Muzaki Mumtaz M.

Di bawah bimbingan guru pendamping Eneng Uswatun H. dan Sri Hartini, keduanya berhasil menembus IJERT Volume 15, Issue 05, edisi Mei 2026.

“Riset ini menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR), membedah bagaimana kewajiban membayar hak cipta lagu menaikkan biaya operasional (overhead) kafe secara signifikan,” kata Kepala Madrasah Insan Cendekia, Hilal Najmi, di Tangerang Selatan, baru-baru ini.

Hilal Najmi menjelaskan dalam riset tersebut ditemukan para pelaku usaha terpaksa melakukan kompensasi, mulai dari menaikkan harga makanan dan minuman hingga melakukan ekspansi menu, guna menjaga profitabilitas bisnis.

Riset siswa yang masih duduk di bangku kelas X ini mendapat apresiasi dari pihak madrasah.

Kepala MAN IC Serpong menyatakan kebanggaannya atas pencapaian akademis tingkat internasional yang diraih oleh anak didiknya.

“Kami sangat bangga dan bersyukur atas capaian luar biasa dari Ananda Muntaha dan Muzaki. Menembus jurnal internasional bereputasi di usia kelas sepuluh adalah bukti nyata bahwa iklim riset dan literasi yang kami bangun di madrasah mampu melahirkan pemikiran kritis yang diakui dunia akademik global. Ini adalah kado indah bagi dunia pendidikan madrasah,” ujar Hilal Najmi, seperti dirilis kemenag.go.id.

Saat ini, publikasi ilmiah tersebut telah resmi dirilis dan dapat diakses oleh komunitas akademik internasional.

Hasil riset ini diharapkan dapat menjadi referensi baru, baik bagi akademisi, pembuat kebijakan publik, maupun para pelaku usaha kuliner dalam memahami efek domino dari regulasi hak cipta di sektor ekonomi riil. (HS-08)

 

 

Sekda Jateng Salurkan Hewan Kurban 1,1 Ton untuk Korban Banjir Grobogan

Tidak semua dari Umat Islam, Menag Jelaskan Tiga Kategori Hewan yang Dititip ke Istiqlal