HALO PATI – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati, Atik Kusdarwati Sudewo, secara resmi menutup Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Korps Sukarela PMI di Markas PMI Kabupaten Pati.
Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pelatihan intensif yang berlangsung selama tiga hari bagi para relawan baru.
Diklatsar tahun ini diikuti oleh 48 peserta Korps Sukarela (KSR) yang baru direkrut. Mereka mendapatkan berbagai materi yang menjadi fondasi penting dalam kesiapsiagaan dan pelayanan kemanusiaan.
“PMI Kabupaten Pati melaksanakan Diklatsar selama 3 hari dan hari ini Diklatsar dinyatakan ditutup. Diklatsar ini diikuti oleh 48 peserta KSR yang baru,” ujar Atik, seperti dirilis patikab.go.id, pada Minggu (30/11/2025).
Lebih lanjut, Atik menjelaskan bahwa pelatihan mencakup sejumlah tema strategis, seperti penguatan organisasi, dasar-dasar kepalangmerahan, manajemen posko, hingga isu-isu kesehatan yang relevan dengan tugas kemanusiaan di lapangan.
Seluruh materi dirancang untuk membentuk relawan yang profesional dan siap diterjunkan dalam berbagai situasi darurat.
Atik juga menyampaikan harapannya agar seluruh peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh.
“Harapan kami, semua peserta Diklatsar ini nanti akan menjadi relawan yang tangguh, sigap dalam aksi sosial kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai dan etika kemanusiaan dalam setiap aksi pelayanan.
“Saya harapkan juga nanti relawan akan memegang 7 prinsip gerakan Palang Merah, serta menjaga nama baik PMI Kabupaten Pati,” kata dia.
Untuk diketahui, PMI sebagai perhimpunan nasional Palang Merah, juga memegang tegus 7 prinsip dasar, masing-masing adalah :
- Kemanusiaan (Humanity)
Berupaya mencegah dan meringankan penderitaan manusia di mana pun berada, melindungi jiwa dan kesehatan, serta menjamin penghormatan terhadap manusia.
- Kesamaan (Impartiality)
Memberikan bantuan tanpa membedakan suku, ras, agama, kelas, atau pandangan politik. Bantuan diberikan semata-mata berdasarkan kebutuhan, dengan mendahulukan kasus yang paling mendesak.
- Kenetralan (Neutrality)
Tidak memihak atau terlibat dalam pertentangan politik, ras, agama, atau ideologi. Hal ini dilakukan agar Gerakan dapat terus dipercaya oleh semua pihak untuk menjalankan misi kemanusiaannya.
- Kemandirian (Independence)
Menjaga otonomi agar dapat bertindak sesuai dengan Prinsip-prinsip Dasar, meskipun Perhimpunan Nasional juga merupakan pendukung bagi pemerintah dalam bidang kemanusiaan.
- Kesukarelaan (Voluntary Service)
Memberikan bantuan secara sukarela, tanpa motif mencari keuntungan apapun.
- Kesatuan (Unity)
Hanya boleh ada satu Perhimpunan Palang Merah atau Bulan Sabit Merah di satu negara. Semua orang harus dapat menjadi anggota, dan tugas kemanusiaan harus dilaksanakan di seluruh wilayah negara tersebut.
- Kesemestaan (Universality)
Gerakan ini bersifat semesta dan hadir di seluruh dunia. Setiap Perhimpunan Nasional memiliki status yang sama, serta hak dan tanggung jawab yang sama dalam membantu satu sama lain. (HS-08)