in

Kemenag dan Gereja Katolik Bahas Pendekatan Holistik Pencegahan Perdagangan Orang

Dirjen Bimas Katolik Suparman. (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama, bersama Gereja Katolik, bersinergi dalam upaya penanganan dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua pihak berhimpun untuk membahas bersama pendekatan holistik dalam penanganan dan pencegahan TPPO.

TPPO adalah salah satu bentuk perbudakan modern dan kejahatan transnasional terorganisasi (Transnational Organized Crime).

Dirjen Bimas Katolik Suparman menegaskan bahwa TPPO sangat berbahaya karena mencakup berbagai bentuk eksploitasi manusia hingga perbudakan.

“Kita harus tajam melihat apa yang dapat kita lakukan pada tahap pencegahan, apa yang kita lakukan ketika TPPO sudah terjadi dan langkah apa yang dapat ditempuh setelah kasus itu terjadi,” ujar Suparman di Batam, Rabu (26/11/2025).

Suparman mengingatkan bahwa TPPO memiliki jaringan yang kuat dengan intervensi sistem yang kuat pula.

Karena itu solusi hanya dapat ditemukan melalui analisi berbasis data akurat  sehingga menghasilkan langkah penanganan yang benar-benar tepat.

“Saya kira kita perlu memahami data-data mengenai TPPO yang begitu luar biasa dan kian memprihatinkan. Yang kita hadapi ini bukan pelaku sembarangan, tetapi mereka yang memiliki modal, jaringan, dan kemampuan untuk menjalankan kejahatan ini. Mampukah kegiatan selama empat hari ini menghasilkan rekomendasi yang benar-benar berkualitas untuk mengatasi semua itu?” imbuhnya.

Salah satu data yang menjadi sorotan Dirjen adalah bahwa sebagian besar korban TPPO berasal dari keluarga miskin.

Faktor ekonomi inilah yang kerap menjadi pemicu utama terjadinya TPPO. Terhadap kenyataan ini, Suparman menjelaskan bahwa Ditjen Bimas Katolik saat ini tengah berupaya membangun pola kerja yang lebih “out of the box”.

“Bimas Katolik sudah mulai bergerak out of box yakni dengan memastikan umat Katolik memiliki akses ke program-program Pemerintah,” kata dia.

Suparman mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada para Kabid / Pembimas Katolik dan penyuluh di seluruh Indonesia, bahwa tugas mereka adalah mencermati umat Katolik yang masuk dalam database kemiskinan.

Perlu dipastikan apakah mereka sudah mendapatkan akses ke program-program Pemerintah atau belum.

“Bahkan bantuan Natal Nasional harus juga menyentuh dan membantu keluarga-kelurga korban TPPO,” papar Suparman.

Dia juga mengatakan Kemenag sudah banyak memberikan bantuan pembangunan gereja, tapi urusan TPPO masih belum maksimal.

“Semua harus bergerak bersama. Itulah alasannya mengapa pendekatan yang dipilih adalah pendekatan holistik, artinya penanganan TPPO tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi saja, melainkan harus melibatkan seluruh instansi, lintas Kementerian/Lembaga,” sambungnya.

Dalam hal peran Gereja, Dirjen menyebutkan bahwa ketaatan umat pada Gereja Katolik sangat kuat.

Di saat korban TPPO ini bingung, maka mereka akan lebih mudah datang berkonsultasi dengan para pastor atau uskup. Jadi kata Suparman, umat harus direspons, harus dilayani.

“Umat korban TPPO sering kali lebih percaya kepada pastor dibandingkan institusi lain. Karena itu, jika umat melapor, gereja dapat memfasilitasi mereka untuk menyampaikan laporan ke instansi atau kementerian terkait. Bimas Katolik tentu siap membantu. Setiap keluhan dari korban harus ditanggapi dengan cepat dan serius,” kata dia.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Menteri HAM yang diwakili Staf Ahli Rumadi Ahmad; Uskup Keuskupan Tanjung Karang, Mgr  Vinsensius Setiawan Triatmojo; Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng; Sekretaris Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau, RD Marthen LP Jenarut; dan beberapa narasumber lainnya.

Melalui langkah-langkah konkret yang dibangun Bimas Katolik bersama para mitra, harapannya penanganan dan pencegahan TPPO  menemukan solusi yang holistik. Pemerintah bersama gereja berkomitmen untuk berdiri di garis terdepan. (HS-08)

Tingkatkan Ketangguhan, BPBD Wonogiri Bekali Warga Klunggen dengan Kesiapsiagaan Dini

Gerebek Pengedar Psikotropika, Polisi di Pekalongan Ditembaki