HALO PEKALONGAN – Polres Pekalongan Kota melarang kendaraan besar bersumbu tiga, untuk melintas di wilayah perkotaan.
Polres beralasan pelarangan ini untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menindaklanjuti permintaan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang baru-baru ini diterima oleh jajaran kepolisian daerah.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menegaskan bahwa, pihaknya mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang masih nekat memasuki jalur kota.
“Sudah diberikan imbauan bahwa sumbu tiga tidak boleh lewat kota. Pembatasan ini sebagai langkah antisipasi agar arus lalu lintas tetap lancar,” terang AKP Andi Susanto, belum lama ini seperti dirilis pekalongankota.go.id.
Menurutnya, kendaraan besar dengan beban berlebih, sering menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan kerusakan jalan di kawasan perkotaan.
Untuk itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kendaraan yang tetap nekat akan diarahkan untuk putar balik. Kami lakukan secara humanis dan bertahap, karena ada yang sudah paham aturan dan ada yang belum. Dampak dari kebijakan ini cukup besar, termasuk di Kota Pekalongan yang juga telah memberikan imbauan serupa,” jelasnya.
AKP Andi juga menyoroti bahwa kondisi sejumlah ruas jalan di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang mengalami kerusakan cukup parah akibat dilalui truk-truk besar dengan beban berat.
Oleh sebab itu, pembatasan ini diharapkan dapat menekan angka kerusakan jalan sekaligus meningkatkan tingkat keselamatan berlalu lintas.
Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Satlantas Polres Pekalongan Kota telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat serta Polres tetangga, termasuk Polres Pemalang, guna memastikan pengalihan arus berjalan efektif.
“Khusus kendaraan dari arah barat, kami arahkan agar truk sumbu tiga masuk melalui gerbang tol Gandulan Pemalang. Sedangkan dari arah timur, kendaraan besar diarahkan masuk tol melalui Jalan Arslan Djunaed menuju Exit Tol Kota Pekalongan,” paparnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah personel di titik-titik rawan kemacetan untuk mengatur lalu lintas dan memberikan sosialisasi kepada para pengemudi. Rekayasa lalu lintas ini, kata AKP Andi, akan terus dievaluasi agar hasilnya optimal.
“Dengan dialihkannya sumbu tiga masuk tol, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kepadatan arus yang melewati Jalan Pantura Kota Pekalongan,” kata dia. (HS-08)