HALO SEMARANG – Seorang pria berinisial O berumur 52 tahun di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, positif terinfeksi virus Hanta.
Dia merasakan gejala klinis, setelah digigit tikus saat mengerjakan proyek konstruksi di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Namun ini bukan satu-satunya kasus Hanta di Tanah Air. Sebelumnya kasus infeksi virus Hanta kini telah muncul di empat provinsi di Indonesia, Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan RI per 19 Juni 2025, tercatat ada delapan kasus yang telah terkonfirmasi.
Walaupun semuanya dinyatakan sudah sembuh, namun penyebaran virus ini tetap perlu diwaspadai.
Lalu apa itu penyakit hanta ? Menurut informasi yang disampaikan kemkes.go.id, hanta merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan (zoonosis) dan disebabkan oleh Orthohantavirus.
Penyakit ini ditularkan melalui kontak langsung dengan hewan pengerat, seperti tikus. Berdasarkan penelitian, belum ada penularan dari manusia ke manusia.
Adapun gejala yang dialami seseorang, bergantung pada manifestasi klinis yang terjadi dengan rincian sebagai berikut:
- Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS), berupa demam, sakit kepala, nyeri badan, malaise (lemas), dan ikterik (jaundice/tubuh menguning)
- Hantavirus pulmonary syndrome (HPS): demam, nyeri badan, malaise (lemas), batuk, dan sesak napas.
Hingga saat ini, di Indonesia hanya ditemukan kasus Hanta dengan manifestasi klinis berupa HFRS.
Kemenkes juga menyebutkan bahwa angka kematian HFRS di tingkat global berbeda tergantung dari jenis strain virus, di mana rata-rata angka kematian (CFR) ialah sebesar 5-15%
Lalu bagaimana cara mencegah penyebaran virus tersebut ?
Pencegahan terhadap penyakit virus Hanta dilakukan utamanya melalui pengendalian rodensia serta mencegah kontak dengan urin, tinja, air liur, dan tempat bersarang rodensia.
Upaya mencegah kontak dengan urin, tinja, dan air liur rodensia dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat
- Menjaga kebersihan rumah serta tempat-tempat yang sudah lama tidak dipakai, terutama di ruang bawah tanah, loteng, gudang, dan tempat penyimpanan untuk mencegah rodensia masuk ke dalam rumah.
- Hindari menyentuh rodensia baik yang hidup atau mati.
- Melakukan pengelolaan sampah secara benar.
- Menempatkan perangkap tikus di sekitar rumah atau tempat kerja untuk mengurangi populasi rodensia
- Menggunakan alat pelindung diri bagi pekerja yang berisiko kontak dengan rodensia seperti petani, buruh bangunan, tenaga laboratorium, dan dokter hewan.
Namun bagaimana jika terkena ?
Tidak ada pengobatan yang spesifik untuk penyakit virus Hanta. Saat ini pengobatan bersifat suportif dan simtomatis (berdasarkan gejala yang dialami kasus).
Ada beberapa upaya yang telah dilakukan Kemenkes:
- Tersedianya Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Hanta, Frequently Asked Questions (FAQ), serta media KIE
- Sosialisasi Kewaspadaan Penyakit virus Hanta untuk seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia
- Pelaksanaan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di 19 RS yang mencakup penemuan kasus penyakit virus Hanta
- Tatalaksana kasus di rumah sakit
- Penyelidikan Epidemiologi dan Pengendalian Binatang Pembawa Penyakit (termasuk pengambilan spesimen pada binatang pembawa penyakit) yang melibatkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan setempat, Puskesmas setempat, serta perangkat desa setempat.
Penyakit virus Hanta ditetapkan sebagai KLB jika ditemukan dua atau lebih kasus konfirmasi penyakit virus Hanta tipe HFRS di suatu daerah, dalam kurun waktu satu kali masa inkubasi (2 minggu).
Untuk kasus penyakit virus Hanta di Bandung Barat belum memenuhi kriteria KLB tersebut. (HS-08)