HALO SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, turut berpartisipasi dalam prosesi penandatanganan nota kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang berlangsung pada Jumat (20/6/2025) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Nota kesepakatan ini bertujuan untuk menyatukan data dan mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah. Penandatanganan ini juga melibatkan bupati dan wali kota se-Jateng, Bank Jateng, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Gubernur Ahmad Luthfi menjelaskan, “Kesepakatan ini akan memformulasikan data perumahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Tengah. Pentingnya kesepakatan ini adalah untuk memastikan koordinasi dari pemerintah pusat dalam memberikan bantuan rumah secara simultan di seluruh kabupaten dan kota.”
Menurut Luthfi, penyelenggaraan rumah layak huni adalah salah satu indikator utama dalam mengurangi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah. Oleh karena itu, sinergi antara semua pihak—pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta sektor CSR—sangat diperlukan.
Agustina menambahkan, nota kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan dan mengoptimalkan penyaluran program pemenuhan hunian pertama bagi masyarakat Jawa Tengah, dengan dukungan data yang akurat dari BPS. “Kebijakan berbasis data ini sangat penting. Kami akan memanfaatkan data BPS untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran, terutama bagi MBR,” jelas Agustina.
Lebih lanjut, Agustina mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan strategi, termasuk pemutakhiran data BPS dan kemudahan dalam pemberian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta kolaborasi dengan asosiasi pengembang perumahan. “Semangat ini demi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat, pemerintah, maupun pengusaha, sehingga pembangunan perumahan dapat terus berjalan,” ujarnya.
Terkait rencana kementerian untuk meningkatkan target penyaluran rumah dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit pada tahun 2025, Agustina menegaskan, “Kami siap menerima alokasi yang diberikan untuk Kota Semarang, berapa pun jumlahnya.”
Agustina juga menekankan betapa pentingnya data dalam meningkatkan kuota perumahan nasional yang dijalankan oleh pemerintah pusat. “Dengan data dari BPS, Pemerintah Kota Semarang dapat mengidentifikasi keluarga-keluarga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan perumahan,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan ketersediaan perumahan bagi masyarakat di Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, dapat lebih terjamin dan terencana, serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.(HS)