HALO BLORA – Gemulai penari tayub dan alunan gending yang dibawakan, menjadi pemantik sejumlah warga untuk naik ke panggung, berjoget bersama dengan iringan musik gamelan Jawa.
Ditampilkannya sejumlah penari tayub itu, bukan sekadar hiburan dalam acara sedekah bumi di Dusun Ngrapah, Desa Bangsri Kecamatan Jepon, Minggu (25/5/2025).
Kesenian itu sekaligus bermakna sebagai perekat silaturahmi dan melestarikan seni tradisi, yang lazim diadakan di desa-desa di Kabupaten Blora.
Dalam pergelaran seni di Desa Bangsri itu, tiga penari tayub Blora, yaitu Jeni dari Banjarejo, Yati dari Ngantulan dan Endang dari Turirejo, tampil dengan anggun dengan busana tradisional khas penari.
Alunan gending Mbangun Desa, menjadi pembuka saat Kepala Desa Bangsri Yananta Laga Kusuma, bersama sejumlah perangkat desa, ketiban sampur untuk menari bersama di panggung, di halam rumah Kepala Dusun Ngrapah Syaikul Amin itu.
Kemudian disusul warga lainnya secara bergiliran, dengan dipandu pramugrari tayub.
“Jadi ini sebagai bentuk pelestarian seni tradisi di acara sedekah bumi dusun Ngrapah. Acara ini dilaksanakan secara gotong royong, sebagai ungkapan syukur kepada Allah SWT, atas berkah, rezeki dan hasil panen yang cukup. Harapannya, di acara sedekah bumi tahun depan kita semua selalu diberikan berkah, kelancaran rezeki, kesehatan dan serta panjang umur,” kata Kepala Dusun Ngrapah Syaikul Amin, seperti dirilis blorakab.go.id.
Ia mengatakan, digelarnya pertunjukan seni tayub, merupakan kesenian yang sudah dilakukan oleh para pendahulu setiap sedekah bumi.
Sebelum pertunjukan seni tayub dimulai, warga setempat menggelar hajatan (kenduri) bersama di rumah Kadus Ngrapah.
“Seperti desa lainnya, warga dusun Ngrapah juga menyelenggarakan hajatan, membawa nasi tumpeng dan aneka bumbu serta lauk, kemudian berdoa bersama dimpimpin oleh pemuka agama, kemudian nasi tumpeng itu dimakan dan atau dibagikan,” tambahnya.
Aneka makanan tradisional juga disajikan di acara sedekah bumi, seperti tape ketan, pasung, dumbek, bogis dan jadah yang dibuat dari bahan tepung beras ketan serta buah pisang.
Warga setempat juga mengundang sanak famili dan kerabat serta teman kerja untuk datang menikmati makan bersama di rumah mereka.
Untuk diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI mencatat tayub di Blora sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional.
Pengakuan itu, menambah daftar panjang kebudayaan di Kabupaten Blora yang diakui secara nasional.
Bupati Blora Arief Rohman menyatakan, hal tersebut sebagai bentuk pengakuan penting atas keberagaman budaya tradisional yang dimiliki Kabupaten Blora.
”Sertifikat ini (KIK Ekspresi Budaya Tradisional) mencerminkan identitas budaya, kearifan lokal, dan warisan nenek moyang kita,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2024 tentang Hak Cipta, sertifikat ini bertujuan untuk melindungi ekspresi budaya tradisional, sehingga tidak ada lagi yang dapat mengklaim kekayaan intelektual itu. (HS-08)