HALO SEMARANG – Seorang remaja di Kabupaten Jepara diamankan polisi usai mencabuli puluhan anak di bawah umur. Selain itu, pelaku juga merekam aksi tak senooh itu kemudian menyebar videonya.
Kini Polda Jawa Tengah melakukan penyidikan terkait kasus predator seks dengan korban mencapai 21 anak di Kabupaten Jepara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan satu pria berusia 21 tahun diamankan di Jepara.
“Saat ini sedang dalam proses penyidikan kami. Pelaku melakukan kegiatan dengan media digital namun berakibat pada korban-korban. Terutama anak-anak di bawah umur. Yang terdata 21 anak di bawah umur,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Dwi belum dapat menjelaskan soal identitas pelaku. Kini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik.
“Pelaku pekerjaan wiraswasta umur 21. Sudah ditangkap. Korban itu terdata rentang umur 12 tahun, ada yang 14 tahun sampai 18 tahun,” katanya.
Dwi menerangkan, Rabu (30/4) besok akan ke rumah pelaku untuk mengumpulkan barang bukti. Dia menegaskan kalau pelaku adalah predator seks.
“Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami pridator seks. Rabu akan geledah di tempat tersangka tinggal dan memeriksa beberapa orang terkait,” terangnya.
Beberapa alat bukti dikumpulkan untuk menguatkan dugaan penyebarluasan konten asusila dengan korban anak-anak itu. Informasi yang diperoleh, pelaku bahkan membagi folder file di setiap nama korbannya.
“Untuk disebarluaskannya masih buktikan. Yang pasti kegiatannya difoto dan video. Disimpan di masing-masing folder sehingga tahu korbannya berapa,” tandasnya. (HS-06)