HALO SEMARANG – Menanggapi terkait adanya penggunaan area umum, yakni ruas Jalan Kokrosono, yang tak jauh dari Rumah Pompa Bulu di wilayah Semarang Utara, yang dijadikan lokasi pembuangan sampah liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang mendorong pihak pemangku wilayah untuk ikut aktif melakukan pengawasan di wilayahnya.
Sebab masalah pembuangan sampah tak hanya menjadi tugas dinas. Tugas melakukan pengawasan ketertiban, termasuk pembuangan sampah dari masyarakat, juga harus ada peran dari pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita Mawarti menjelaskan, bahwa tugas pemangku wilayah seharusnya aktif melakukan pengawasan dan memberikan edukasi ke masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Karena kan sudah ada tulisan dilarang buang sampah. Tapi kok nyatanya masih ada warganya yang buang sampah,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).
Harusnya, kata dia, camat dan lurahnya yang juga punya tugas pengawasan kuat agar jangan sampai wilayahnya dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
“Sehingga sampah tidak terlihat tercecer dan merusak lingkungan sekitar,” imbuhnya.
“Kalau untuk ditempatkan kontainer pembuangan sampah sementara di lokasi itu harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni seperti ada tempat untuk landasan kontainer dan minimal warganya ada 500 KK berlangganan PDAM,” tandasnya.
Seperti diketahui, dari pemberitaan sebelumnya bahwa sampah teronggok di kedua sisi tepi jalan tersebut, baik di sisi sekitar saluran Bulu Sungai Banjir Kanal Barat danjuga di seberangnya.
Salah satu warga, Miftahudin mengatakan, dirinya terganggu dengan tumpukan sampah yang berserakan di pinggir jalan. Selain merusak pemandangan kota juga membuat polusi lingkungan sekitar.
“Sampah yang dibuang sembarangan pastinya merusak keindahan dan mencemari lingkungan. Biasanya orang yang membuang sampah di sini justru dari luar wilayah sini, secara sembunyi-sembunyi menunggu kondisi sepi dan dilakukan malam hari. Karena kan rumah disekitar sini tidak ada, masih banyak berupa lahan kosong jadi mereka berani buang sampah sembarangan,” ujarnya.
Di berharap adanya pengawasan dari petugas dari dinas maupun kelurahan untuk melakukan tugas mengawasi dari pembuangan sampah secara liar.
“Biasanya, mereka membuang sampah disini karena kurang kesadaran hidup sehat. Tidak mau repot membuang sampah di rumahnya, atau tempat usahanya di wilayahnya sendiri justru dibuang di lokasi tersebut. Apalagi di dekat rumah dan usahanya itu ternyata jauh dari lokasi yang memang disediakan untuk tempat pembuangan sampah warga,” papar Miftahudin.
“Kalau lokasi ini (ruas kokrosono-red) ditambah lagi penerangan jalannya, sehingga jadi terang akan mengurangi pembuang sampah liar di sini. Kalau sudah terang mereka akan terlihat jelas, dan bisa terekam oleh kamera CCTV nantinya,” pungkasnya. (HS-06)