HALO SEMARANG – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mendorong Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk menyusun Standard Operational Procedure (SOP), sebagai antisipasi menghadapi kemungkinan PHK massal seperti kasus Sritex, di masa mendatang.
“Kami berharap dengan adanya PHK massal di Sritex, pemerintah dalam hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan juga bisa mengambil pelajaran di sini, mempersiapkan semacam SOP agar di kemudian hari ketika terjadi PHK massal di perusahaan-perusahaan lain, ada mekanisme yang akan lebih memudahkan bagi para pekerja untuk mendapatkan haknya,” kata Charles, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/03/2025).
Selain itu, Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, juga menyampaikan bahwa DPR RI akan segera mengundang pihak pengelola PT Sritex yang lama, serta kurator yang menangani kasus tersebut.
Langkah ini bertujuan untuk menggali lebih dalam kendala yang menghambat pembayaran hak-hak pekerja, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), serta mencari solusi percepatan penyelesaian hak-hak pekerja yang terkena PHK.
“Kami akan mengundang pihak pengelola Sritex yang lama dan pihak kurator untuk datang ke DPR minggu depan, akan mendengarkan langsung dari mereka kendalanya apa, sehingga kami berharap juga mereka bisa membantu percepatan pembayaran baik itu hak-hak pekerja maupun THR terhadap para pekerja yang terkena PHK,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.
Diharapkan dengan adanya langkah ini, proses penyelesaian hak-hak pekerja yang terdampak PHK massal, dapat berjalan lebih cepat dan lebih adil.
DPR berkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ketenagakerjaan demi melindungi hak-hak pekerja di Indonesia. (HS-08)