in

Menag dan Menkum Jalin Sinergi untuk Perkuat Layanan Publik

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri). (Foto : kemenag.go.id)

 

HALO SEMARANG – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Agama dan Hukum.

Penandatanganan ini dilakukan di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum RI.

Menag Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sinergi ini.

Menurutnya, langkah ini adalah bentuk kolaborasi yang sangat efektif dalam menyinergikan tugas kedua kementerian.

“Kerja sama ini luar biasa. Sangat efektif karena mencakup banyak aspek sekaligus. Dengan pendekatan ini, berbagai isu dapat ditangani secara terpadu, sehingga hasilnya lebih maksimal. Ini adalah langkah yang sangat baik untuk kemajuan bersama,” ujar Menag, Jumat (24/1/2025), seperti dirilis kemenag.go.id.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, mencakup tujuh poin penting, yaitu pertukaran dan pemanfaatan data; peningkatan kapasitas SDM; peningkatan tata kelola jurnal ilmiah; dukungan program penguatan moderasi beragama; bidang kekayaan intelektual; bidang administrasi hukum umum; serta kerja sama lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Menkum Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa hal ini mencerminkan keinginan Presiden Prabowo, untuk menciptakan sinergitas antarkementerian guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini menandakan bahwa apa yang diinginkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sebuah sinergitas di antara seluruh lembaga kementerian negara yang ujung-ujungnya adalah memberi pelayanan yang terbaik yang outputnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Supratman. (HS-08)

Hari Keempat Pencarian Korban Bencana Alam di Petungkriyono Pekalongan, Total 25 Orang Ditemukan Meninggal

Komnas Haji Apresiasi Inisiatif Menag Libatkan KPK dalam Pengawasan Haji