HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menahan tiga pemuda, yang sebelumnya mengendarai sambil menggeber-geber sepeda motor, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Ketiga pemuda yang ditangkap adalah MPH (18) warga Klaten, MJM (16) warga Madiun, dan YAD (18) warga Surakarta.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengatakan peristiwa yang terjadi Kamis (24/01/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB itu, membuat warga resah.
Kompol Arfian, seperti dirilis humas.polri.go.id, mengatakan sebelumnya warga menangkap satu pemuda, karena melakukan aksi menggeber-geber sepeda motor hingga mengganggu warga.
Tim Sparta yang mendapat informasi itu melalui call center pun, segera bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku, yang ternyata merupakan bagian dari rombongan sebuah perguruan silat.
Dalam perjalanan ke lokasi kejadian, Tim Sparta juga menangkap dua pemuda di Jalan KS Tubun Manahan.
Dua pemuda itu diduga termasuk dalam rombongan silat yang menggeber-geber motor.
Kemudian Tim menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya warga yang sedang menangkap seorang pemuda.
Selanjutnya Tim Sparta melakukan penggeledahan, mencari barang bukti tindak pidana, dan menahan para pelaku.
“Dalam pencarian barang bukti tersebut, tim sparta berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor jenis Yamaha NMax dan Honda Beat di dua lokasi tempat yang berbeda,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, seorang pemuda tersebut melakukan aksi geber-geber motor dan mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Selanjutnya ketiga pemuda dan barang bukti tersebut di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata dia. (HS-08)