HALO SEMARANG – Siswa SMP di Kabupaten Grobogan dikabarkan diajak oleh gurunya melakukan persetubuhan. Peristiwa ini membuat geger kampung karena tindakan asusila ini diketahui oleh warga.
Informasi yang diperoleh, oknum guru perempuan berinisial ST ternyata sudah beberapa kali mengajak korban melakukan hubungan badan di rumahnya. Saat ini, pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan, korban saat ini tengah duduk di kelas 9 SMP. Dalam kasus ini, kepolisian telah memeriksa enam saksi.
“Terlapor orang tua guru. Ada enam saksi sesuai laporan penandantanganan,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Lebih lanjut, Yusuf menjelaskan jika ajakan berbuat mesum ini berawal ketika korban curhat kepada ST. Korban curhat masalah keadaan dengan kakeknya selama tinggal bersama.
“Korban curhat, karena si anak ini sering dimarahin kakeknya. Ibarat murid curhat sama gurunya. Lalu diminta tinggal di rumahnya. Sampai pas di rumah memang sempat dicarikan kos, itu yang bayar nanti gurunya,” katanya.
Beberapa hari, siswa itu sempat tinggal di rumah ST. Suatu saat, ST berpamitan kepada bapaknya hendak menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan di pondok. Akan tetapi, bapak ST tiba-tiba mendengar ada suara di rumah ST kemudian masuk dan menemukan siswa tersebut.
“Bapak gurunya pas bersih-bersih mendengar suara batuk. Nah bapaknya curiga, anaku pamit mau jenguk anaknya di pondok, kok ada suara di rumah. Dicek karena dikira maling, lalu pintu didobrak anak ngumpet di bawah kursi, lalu ditarik,” terangnya.
Beberapa hari kemudian, terdengar gosip guru itu kepergok bersetubuh dengan siswa tersebut. Hanya saja tak ada informasi penggerebekan terkait informasi itu.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan jika kasus dugaan persetubuhan ini terus ditindaklanjuti. Saat ini kepolisian sudah menghubungi orang tua siswa yang berada di luar kota.
“Terus melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” tandasnya. (HS-06)