in

Ini Sistem Zonasi yang Pas Menurut Pemerhati Pendidikan

Dr Muhammad Ahsan/dok

HALO SEMARANG – Sistem zonasi pendidikan kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dr. Muhammad Ahsan, seorang pemerhati pendidikan yang berdomisili di Kota Semarang, menyampaikan pandangan kritisnya terhadap penerapan sistem ini.

Menurut Ahsan, meskipun tujuan utama sistem zonasi adalah untuk mendekatkan peserta didik dengan sekolah berdasarkan lokasi tempat tinggal, penerapannya sebaiknya disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang bersangkutan.

Ia mengusulkan agar sistem zonasi lebih tepat diterapkan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Pada jenjang ini, kedekatan antara tempat tinggal dan sekolah sangat penting untuk mendukung kenyamanan, keamanan, dan efisiensi waktu belajar anak,” jelasnya.

Namun, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Ahsan merekomendasikan penerapan sistem rayonisasi. “Rayonisasi lebih fleksibel dibandingkan zonasi. Sistem ini memungkinkan peserta didik untuk memilih sekolah berdasarkan minat dan bakat mereka dalam lingkup regional yang lebih luas, namun tetap terkontrol dalam radius tertentu,” ujar Ahsan pada Jumat (15/11/2024).

Ahsan menilai bahwa pendekatan ini dapat memberikan keseimbangan antara pemerataan akses pendidikan dan kebutuhan individu peserta didik. Sementara itu, untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ia menegaskan bahwa tidak ada perlunya pembatasan zonasi dan rayonisasi.

“SMK memiliki berbagai program keahlian yang spesifik dan tidak tersedia di semua sekolah. Oleh karena itu, peserta didik seharusnya bebas memilih SMK yang sesuai dengan minat dan karier yang ingin mereka jalani, tanpa terikat oleh lokasi geografis,” jelasnya.

Ahsan percaya bahwa kebijakan ini akan mendukung pemerataan pendidikan sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi mereka. “SMK adalah jenjang pendidikan yang berorientasi pada keterampilan kerja, sehingga akses tanpa batas geografis sangat penting untuk memastikan peserta didik dapat memilih bidang keahlian yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja,” tegasnya.

Ia berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dapat mengevaluasi kebijakan zonasi ini agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan setiap jenjang pendidikan. Dengan penerapan zonasi untuk PAUD, SD, dan SMP, rayonisasi untuk SMA, serta kebebasan pemilihan sekolah untuk SMK, diharapkan sistem pendidikan di Indonesia dapat lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(HS)

Madu Herbal Perkasa dari Kendal : Solusi Alami untuk Kesehatan Seksual Pria

Pilkada 2024 Kian Dekat, Nana Sudjana: Mantapkan Kesiapan