in

Ratusan WNI Terlibat Judi Online di Filipina, Puluhan Dideportasi

Sumber : https://tribratanews.lampung.polri.go.id

 

HALO SEMARANG – Kepolisian Filipina dan Kepolisian Republik Indonesia, (Polri) menemukan 569 warga negara Indonesia (WNI), terlibat dalam pekerjaan sebagai operator judi online ilegal di Filipina.

Mereka tak hanya menjalani proses hukum, visa mereka juga didowngrade, dan sebagian sudah dideportasi ke Indonesia.

Adanya penemuan 539 WNI yang terlibat judi online tersebut, diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti, Rabu (23/10/24).

“Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi ‘online’ di Filipina,” kata dia, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Hal tersebut, merupakan hasil dari penggerebekan pada kasus judi “online” atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 silam, oleh kepolisian Filipina.

Ia menyebutkan, dengan adanya keterlibatan WNI sebagai pelaku pekerja judi “online” tersebut, mereka juga ditargetkan untuk merekrut korbannya dari Indonesia.

“Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina),” kata Kadiv Hubinter.

Ia menerangkan, atas hasil operasi besar-besaran yang dilakukan otoritas kepolisian Filipina telah berhasil menangkap seluruh pelaku, baik itu aktor utamanya maupun para operator judi “online” tersebut.

“Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan,” tegas Kadiv Hubinter.

Selain itu, dari pengungkapan kasus itu terdapat ratusan orang warga negara Indonesia dilakukan penegakan hukum pendeportasian.

“Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini,” ujar Kadiv Hubinter.

Saat ini pihaknya telah melakukan proses penjemputan dan pemulangan kepada 69 orang warga Indonesia yang sudah terindikasi sebagai pekerja operator judi online.

Proses pemulangan atau deportasi ini dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama kepada 35 WNI, dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Downgrade

Sementara itu Atase Kepolisian (Atpol), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Pol Retno Prihawati mengatakan, pemerintah Filipina tengah melakukan pengubahan status atau downgrade terhadap seluruh visa milik warga negara (WN) Indonesia, yang terindikasi sebagai pekerja operator judi online (Offshore Gaming Operator) di negara tersebut.

Perubahan status visa ini dilakukan setelah pengungkapan kasus judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024, dengan para pelakunya terdapat warga Indonesia.

“Presiden Filipina Ferdinand Marcos sudah mengeluarkan pelarangan terhadap judi online. Dan beliau memberikan kesempatan sampai akhir Desember 2024 pelaku dari berbagai negara untuk meninggalkan Filipina,” tegas Atpol Kombes Pol Retno, Rabu (23/10/24).

Ia mengatakan, dengan adanya larangan tersebut, penutupan total terhadap operasi Philippines Offshore Gaming Operator (POGO) berdampak kepada 4.179 WNI yang bekerja di industri perjudian online, baik legal maupun ilegal.

“Dengan demikian pemerintah Filipina melakukan downgrade visa. Namun bukan kepada seluruh warga Indonesia saja, tetapi kepada seluruh warga negara asing yang bekerja di sektor judi online,” kata Atpol Kombes Pol. Retno.

Ia mengungkapkan, atas adanya hal tersebut Divhubinter Polri berperan aktif dengan melakukan koordinasi dengan Philippines National Police (PNP), (National Bureau of Investigation (NBI), dan PAOCC untuk mengidentifikasi para WN Indonesia yang terlibat atau menjadi operator kasus judi online tersebut.

“Memang dari warga kita secara sadar bekerja menjadi operator judi online di Filipina,” ujar Atpol Kombes Pol. Retno.

Saat ini pihaknya telah melakukan proses penjemputan dan pemulangan kepada 69 orang warga Indonesia yang sudah terindikasi sebagai pekerja operator judi online.

Proses pemulangan atau deportasi ini dilakukan secara bertahap, yakni tahap pertama kepada 35 WNI, dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22-23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Razia

Sementara itu Kementerian Luar Negeri RI, menyebut sudah ada 35 WNI yang dideportasi oleh Pemerintah Filipina, karena menjadi pelaku judi online internasional.

“Kali ini kita melakukan proses pemulangan dari tanggal 22-23 Oktober 2024, totalnya ada 35 WNI. Mereka yang dideportasi dari Filipina sebagai pekerja judi online, dan ini adalah hasil kerjasama Kemlu dan Div Hubinter Polri serta KBRI Manila,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Juda Nugraha, di Bandara Soetta, Selasa (22/10/2024).

Berdasarkan informasi dari Polri dan KBRI Manila, Kepolisian Filipina telah melakukan razia dan penggerebekan perusahaan judi online pada 31 Agustus lalu. Perusahan itu bernama POGO (Philipies Offshore Gaming Operator).

“Hasilnya, ditemukan ada 162 pekerja judi online dari berbagai kewarganegaaraan. Dari jumlah tersebut, 69 di antaranya adalah WNI, lalu KBRI memberikan pendampingan kepada 69 WNI tersebut,” ujarnya.

Judha menuturkan, dari 69 WNI itu berdasarkan hasil investigasi oleh Kepolisian Filipina, dua di antaranya dianggap sebagai tersangka. Kemudian, empat WNI sebagai saksi korban dan sisanya sebagian pelaku judi online.

“Terhadap 35 WNI tersebut, dalam dua hari ini dilakukan pemulangan ke Tanah Air. Jadi, ini pembelajaran buat kita semua, bahwa tidak semua kasus judi online adalah TPPO, karena hampir 50 persen yang secara sadar bekerja di bidang judi online,” kata Judha. (HS-08)

Dukung Pemerintahan, Polisi Bagikan Foto Presiden dan Wapres Baru ke Sekolah-Sekolah di Jepara

Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap