in

Sebanyak Puluhan Lapak PKL di Hutan Jati Mijen Semarang Diratakan Satpol PP

Penertiban lapak PKL di Jalan RM Hadisoebeno, Mijen, Kamis (29/8/2024).

HALO SEMARANG – Puluhan lapak PKL yang berada di sepanjang Jalan RM Hadisoebeno, Kecamatan Mijen diratakan oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kota Semarang Kamis (29/8/2024). Kegiatan penertiban lapak PKL berlangsung sekira pukul 08.30 hingga 09.30 WIB. Petugas merobohkan lapak satu per satu mulai yang ada di depan RSUD Mijen hingga depan Kantor Koramil Mijen.

Kegiatan pembongkaran ini sempat diwarnai kericuhan dengan sejumlah pria yang tidak terima atas tindakan itu. Mereka juga mengaku sebagai penjaga dan pengelola lapak.

Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta mengatakan, total ada 90-an bangunan yang dibangun salah satu koperasi swasta. Koperasi itu tak mengurus izin pembangunan di Perhutani.

“Informasi sementara, sudah dibangun sejak awal Juli 2024,” ujar Marthen.

Pembongkaran berawal dari adanya aduan dari warga setempat. Kemudian Satpol PP mengadakan rapat dan mediasi. Hingga akhirnya Pemkot Semarang melalui Dinas Tata Ruang memberikan peringatan satu hingga tiga untuk membongkar secara mandiri. Pihak koperasi tak membongkar, hingga akhirnya petugas menyegel bangunan tersebut.

“Rapat pihak koperasi di kecamatan, menyanggupi tidak melanjutkan pembangunan. Tapi, nyatanya, tiap hari ada yang menurunkan material pembangunan. Itu ada semen untuk melester. Berarti mereka tidak ada itikad baik,” ujarnya.

Dia menyebutkan pihak koperasi pun telah menarik biaya sewa maupun beli lapak dari para calon pemilik lapak. Bahkan, nominalnya, variatif antara Rp 40 juta hingga Rp 60 juta.

“Tapi uangnya lari kemana kami enggak tahu,” pungkasnya. (HS-06)

Polda Jateng Bongkar Kasus Penadahan Mobil Bodong, Dua Orang Diamankan

Desa Sidorejo Brangsong Dicanangkan BPS Kendal Sebagai ‘Desa Cantik’