in

Pemkab Grobogan Perkuat Pencegahan Korupsi

Wabup Grobogan, Bambang Pujiyanto. (Foto : setda.grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan melakukan berbagai upaya, untuk memberantas dan mencegah korupsi.

Upaya yang dilakukan termasuk Pendidikan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sosialisasi dalam rapat rutin, serta bekerja sama dengan instansi di luar Pemkab Grobogan.

Hal itu disampaikan Wabup Grobogan, Bambang Pujiyanto, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2024, yang di Gedung Riptaloka, Kamis (15/8/2024).

Dalam acara ini yang diinisiasi oleh Korsup Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, Wakil Bupati Grobogan, Bambang Pujiyanto hadir mewakili Bupati.

Hadir pula Sekretaris Daerah Anang Armunanto, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya, ikut serta dalam pembahasan.

Wabup Bambang Pujiyanto mengungkapkan berbagai langkah strategis yang telah diambil oleh Pemkab Grobogan untuk menguatkan komitmen antikorupsi di berbagai sektor.

Salah satu inisiatif penting yang dilaksanakan adalah program Pendidikan Antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilakukan secara daring melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Selain itu, sosialisasi pencegahan korupsi juga intensif dilakukan dalam rapat rutin perangkat daerah.

Pemkab Grobogan tidak hanya berfokus pada internal, tetapi juga menjalin kolaborasi dengan unsur legislatif, eksekutif, organisasi profesi, dan masyarakat untuk aktif dalam kampanye antikorupsi.

Kemitraan dengan Kepolisian dan Kejaksaan diperkuat guna mempercepat strategi pemberantasan korupsi melalui perbaikan sistem dan edukasi publik.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, Pemkab Grobogan menghadapi kendala dalam pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).

Beberapa tantangan yang dihadapi, antara lain terkait tahapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang memerlukan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) di Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), serta ketercukupan anggaran bagi APIP, menjadi tantangan tersendiri.

Rencana pelelangan dini untuk Proyek Strategis Daerah pada tahun 2025 dijadwalkan segera dilaksanakan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Intensifikasi penagihan piutang pajak daerah juga dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan kerugian keuangan negara.

Kasatgas Korsup Wilayah III KPK, Maruli Tua Manurung, memberikan arahan penting mengenai langkah-langkah proaktif yang perlu diambil oleh perangkat daerah.

Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif, perangkat daerah diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian keuangan negara. Maruli juga menekankan pentingnya penguatan SDM APIP, penganggaran APIP, serta independensi APIP.

Yuli Kamalia, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ahli Madya dari KPK, turut memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023. Evaluasi tersebut menjadi dasar langkah-langkah perbaikan yang akan ditempuh selanjutnya.

Rapat koordinasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Grobogan. Upaya ini mengukuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam melawan korupsi secara terintegrasi. (HS-08)

Siap Amankan Pilkada, Polres Grobogan Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja Candi 2024-2025

Veteran Patut Kita Teladani Untuk Memberikan Pelayanan Masyarakat