HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar rapat paripurna terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Dalam rapat hadir pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Semarang, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, OPD serta para camat.
Dalam pembahasan itu sekaligus dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang dan Walikota Semarang.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menjelaskan, bahwa struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp 5,7 triliun, dengan belanja Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 67 miliar. “Sehingga ada defisit di APBD sebesar Rp 221 miliar,” katanya.
Adapun untuk pergeseran anggaran, terjadi di beberapa OPD Pemkot Semarang. Seperti di Dinas Pendidikan yang di antaranya kegiatan penyediaan jasa pelayanan umum kantor, pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di antaranya kegiatan untuk penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas umum di perumahan untuk menunjang fungsi hunian. Serta BKPP Kota Semarang yakni untuk peningkatan dan kapasitas kinerja ASN.
Diharapkan, kata Mbak Ita, sapaan akrabnya, setelah penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD ini, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang bisa menyelesaikan Raperda APBD Kota Semarang Tahun 2024.
“Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan kedepan sudah rampung,” imbuh Mbak Ita.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2024, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi agar pencapaian target pembangunan secara optimal sesuai visi misi Walikota Semarang melalui pemanfaatan APBD yang efektif, efisien dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
Lalu anggaran yang tertuang dalam perubahan KUA dan PPAS 2024 telah selaras dengan perubahan RKPD Tahun 2024. Selanjutnya agar tetap konsisten dalam pembahasan terhadap raperda tentang APBD Tahun 2024.
“Dan diharapkan raperda ini bisa sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan dan dilaksanakan dengan baik,” pungkas Pilus, sapaan akrabnya. (HS-06)