HALO SEMARANG – Kebijakan Pemerintah Pusat memotong dana transfer ke daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), membuat pemerintah daerah (Pemda) kesulitan.
Anggota Komisi XI DPR RI, H Fathi saat berkunjung ke Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu pun ikut mendesak Pemerintah Pusat meninjau ulang kebijakan pemangkasan tersebut.
Menurut dia, desakan peninjauan ulang kebijakan pemangkasan tersebut telah disuarakan oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia.
Fathi juga mengingatkan Pemerintah Pusat, harus bersikap adil dalam memangkas TKD, dengan memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Kita juga sudah mengajak teman-teman dari Kemenkeu untuk membahas masalah ini di daerah, jadi intinya pemerintah harus bersikap fair terhadap pemangkasan dana,” kata dia, seperti dirilis dpr.go.id.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Selatan, Huidin mengajukan protes keras kepada Pemerintah Pusat, terkait kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), yang mencapai hampir 50 persen pada tahun anggaran 2026.
Ia pun menegaskan bahwa pemotongan anggaran yang sangat besar tersebut telah melumpuhkan rencana pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga operasional pemerintahan daerah
Apalagi, data menunjukkan penurunan drastis pada Dana Transfer Pusat ke Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggaran yang semula berada di angka Rp4,5 triliun menyusut tajam menjadi hanya Rp2,2 triliun untuk tahun 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat secara nasional.
Kondisi ini tidak hanya memukul pemerintah provinsi, tetapi juga merembet ke 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Kabupaten Tanah Bumbu tercatat menjadi wilayah dengan penurunan tertinggi, yakni mencapai 49 persen. (HS-08)


