HALO SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi memerintahkan kepada seluruh Kapolres jajaran untuk menindak praktik perjudian. Luthfi menekankan kepada setiap Polres agar serius memberantas judi online dengan cepat.
“Saya peringatkan kepada para Kapolres di wilayah, jangan sampai pengungkapan judol (judi online) didahului oleh Polda. Jadi, mau tidak mau judol di daerah harus disapu habis,” ujarnya di lobby Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (3/7/2024).
Tak hanya memperingatkan Kapolres, Kapolda juga memberikan pesan tegas kepada seluruh personel Polda Jawa Tengah agar jangan sampai terlibat praktik perjudian. Pihaknya memastikan tak akan segan-segan menindak anggotanya manakala terlibat judi.
“Semisal ada yang terlibat kita akan potong (pecat),” jelasnya.
Langkah pencegahan juga sudah dilakukan pihaknya melalui operasi yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Polisi ketika membersihkan judi online harus seperti sapu. Artinya, sapunya harus bersih dulu. Jadi kalau mau berantas judi online tidak ada anggota yang terlibat,” paparnya.
Kegiatan sapu bersih judi online sudah mulai dilakukan dengan mengungkap beberapa kasus di beberapa daerah seperti Banjarnegara, Banyumas, Kota Semarang dan daerah lainnya.
Meski demikian pihaknya berharap stakeholder yang lain ikut serta seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, Pemerintah Kota (Pemkot)/Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Bahkan (judol) sudah mendekati seperti tradisi. Oleh karena itu, penegakan harus bersama-sama, tidak murni penegakan hukum polri,” imbuhnya. (HS-06)