in

Takut Jajarannya Ikut Judi Online, DKP Kendal Gelar Razia Ponsel ASN

HALO KENDAL – Mengantisipasi maraknya judi online, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal melakukan razia ponsel milik aparatur sipil negara (ASN). Hal itu disampaikan Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).
Dijelaskan, pemeriksaan terhadap ponsel atau handphone milik para ASN dilakukan dengan pelaksanaan apel terlebih dahulu, kemudian memeriksa satu persatu ponsel milik mereka.”Pemeriksaan terhadap ponsel atau handphone para ASN di lingkungan DKP Kabupaten Kendal dilakukan sebagai upaya nyata kami, dalam memerangi dan pemberantasan judi online yang saat ini tengah marak di masyarakat,” jelas Hudi.

Dirinya mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, tidak satupun ponsel milik ASN yang menyimpan aplikasi judi online maupun aplikasi yang menyimpang lainnya.

“Jadi setelah kami periksa satu persatu, tidak satupun yang ditemukan ada judi online seperti slot dan lainnya. Selain itu juga tidak ditemukan pinjaman online, bahkan aplikasi mi chat,” ungkap Hudi, yang merupakan dokter hewan lulusan UGM Yogyakarta.

Dirinya juga mengimbau kepada para ASN di lingkungan DKP untuk tidak bersentuhan dengan judi. Karena selain dilarang agama juga dilarang oleh negara.

Menurut Hudi, larangan itu sudah disampaikan Menpan RB dan bahkan sedang disusun sejumlah sanksi yang akan dikenakan kepada ASN yang kedapatan main judi online

“Ya kalau cuma dirazia atau diperiksa kan belum cukup. Nanti kita akan lanjutkan sambil mendengarkan obrolan-obrolan para ASN, siapa tau ada yang kelepasan ngomong kalau main judi online. Yang jelas akan kita pantau terus,” imbuhnya. (HS-06)

Kapolda Jateng Perintahkan Seluruh Kapolres Tindak Praktik Judi

Polda Jateng Bongkar Penampungan Orang Diduga Korban TPPO di Pemalang