in

Konsisten Reklamasi, Bekas Tambang Andesit di Kabupaten Semarang Diproyeksikan Jadi Agrowisata

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengikuti kegiatan menanam pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit, di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). (Foto : Humas Jateng)

 

HALO SEMARANG – Lahan bekas tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diproyeksikan menjadi lokasi agrowisata, yang pengelolaannya kelak juga melibatkan masyarakat.

Gambaran tersebut disampaikan Kepala Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Paryanto, dalam acara konservasi dan reklamasi lahan bekas tambang batu andesit CV Jati Kencana Beton, di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026). Acara itu dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi beserta sejumlah pejabat.

Paryanto mengemukakan, lokasi tersebut ke depan akan diproyeksikan sebagai destinasi agrowisata.

Sebagaimana saat tambang beroperasi, agrowisata tersebut nantinya juga akan melibatkan masyarakat sekitar, baik melalui program pemberdayaan masyarakat maupun tenaga kerja.

“Sekarang tambang ini masih aktif. Sudah lama ditambang, lokasi ini sudah mulai direklamasi. Informasi dari pengusaha, rencana akan digunakan untuk agrowisata. Dari pengusaha sudah bertemu dengan kita dan sebisa mungkin ke depan akan tetap melibatkan masyarakat,” kata dia.

Paryanto menambahkan, reklamasi untuk memperbaiki lahan bekas tambang itu sangat bagus.

Ia berharap ketika nanti menjadi agrowisata bisa menambah dampak ekonomi masyarakat sekitar.

“Otomatis dengan adanya agrowisata di sini akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat kami. Apalagi banyak wisatawan yang datang ke sini,” ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengapresiasi upaya CV Jati Kencana Beton, untuk mereklamasi lahan bekas tambang itu, agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Diharapkan reklamasi untuk memulihkan kondisi lingkungan tersebut menjadi praktik baik, yang bisa dicontoh oleh perusahaan tambang lainnya.

Menurutnya, komitmen pascatambang merupakan salah satu syarat ketika mengurus izin tambang.

Eksplorasi sumber daya alam di Jawa Tengah tidak hanya mementingkan sisi ekonomi tetapi juga mengedepankan kelestarian alam dan lingkungan.

“Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja, harus dihutankan atau ditanam kembali, dihijaukan kembali. Apalagi ini melibatkan masyarakat, harus dicontoh yang lain,” katanya.

Sebagai informasi, tambang batu andesit di lokasi tersebut, dibuka sekitar tahun 1980-an.

Sejak tahun 2000, pihak perusahaan konsisten melakukan penanaman pohon dan reklamasi pada lahan yang sudah lama ditambang.

Terbaru, dilakukan penanaman pohon oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Jawa Tengah Sumarno, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, dan Forkopimda pada Rabu (13/5/2026).

Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, mengatakan reklamasi yang dilakukan sebagai bentuk komitmennya untuk menjaga lingkungan yang berkelanjutan, baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitar.

“Aktivitas penambangan batu andesit di sini berjalan selaras dengan pemulihan ekosistem lingkungan,” kata dia.

Selama ini, kolaborasi antara CV Jati Kencana Beton dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik melalui program pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Termasuk di dalamnya penyerapan tenaga kerja lokal untuk tenaga teknis dan tim reklamasi. Transformasi menjadi kawasan agrowisata terpadu di masa depan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Tempat ini akan menjadi sentra perkebunan buah-buahan produktif dilengkapi dengan fasilitas rekreasi, dan sirkuit offroad. Kami ingin memastikan bahwa setelah era penambangan berakhir masyarakat lokal tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau,” jelasnya. (HS-08)

 

 

Polri dan Bank Indonesia Musnahkan 466.535 Lembar Uang Rupiah Palsu, Perkuat Sinergi Jaga Kedaulatan Rupiah

Di Hari Bumi, Taj Yasin Minta Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan