HALO TEMANGGUNG – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Pemkab Temanggung, mengerahkan para petugas kesehatan hewan, untuk memeriksa hewan-hewan ternak, seperti kambing dan sapi.
Kepala DKPPP Temanggung, Joko Budi Nuryanto, Rabu (12/6/2024) mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan menjelang Iduladha, untuk menjamin kesehatan hewan kurban.
“Berbagai kegiatan pemeriksaan dan pemberian vitamin dan obat cacing telah dilakukan petugas guna memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan siap dikurbankan,” kata dia, seperti dirilis temanggungkab.go.id.
Ia mengatakan, pemeriksaan antemortem itu tidak hanya dilakukan di pasar-pasar hewan di seluruh kecamatan di Temanggung, melainkan juga di para petenak dan tempat-tempat penjualan hewan kurban.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim kesehatan tidak menemukan hewan kurban, baik itu kambing maupun sapi, yang terindikasi terserang penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD).
Joko Budi menegaskan, sebenarnya penyakit PMK dan LSD itu lebih banyak menyerang hewan sapi, sementara untuk hewan kambing relatif lebih aman.
“PMK dan LSD itu lebih fokus di sapi, kambing itu relatif aman, tidak ada ke kambing kurban, karena kambing itu lebih peka secara pencernaan, penyakitnya itu simpel dan jarang, biasanya kalau kambing itu cuma kembung,” tegasnya.
Sementara itu, DKPPP Temanggung telah melakukan pendataan dan proyeksi kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini.
“Kebutuhan hewan kurban tercukupi, sapi kurban kebutuhannya 2 sampai 2,5 ribu ekor, sementara ketersediaan mencapai 20 ribu ekor. Untuk kambing kurban kebutuhan tercatat sebanyak 16 ribu ekor dan ketersediaannya sebanyak 400 ribu ekor lebih,” katanya.
Untuk harga kambing di kisaran harga 2 hingga 2,5 juta per ekor, dan sapi di kisaran harga 15 juta hingga 20 juta per ekor.
“Harganya itu tidak berbeda dengan tahun kemarin, hanya saja sekarang ini harga 2,5 juta itu sudah mendapat kambing berukuran besar. Kalau tahun kemarin kan berukuran sedang, kalau sapi harganya bervariasi,” kata dia. (HS-08)