HALO KEBUMEN – Satpol PP Kebumen bersama Bea Cukai Cilacap, Kodim 0709 Kebumen dan Polres Kebumen, melakukan razia gabungan ke toko-toko di sejumlah pasar di Kebumen, untuk mencari rokok ilegal.
Namun dari hasil pemeriksaan, tim gabungan tidak menemukan adanya rokok ilegal atau rokok yang tidak bercukai. Tim hanya menemukan rokok berbahan daun talas.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kebumen, Juniadi Prasetyo, Rabu (12/6/2024) mengatakan razia dilaksanakan selama dua hari, yakni 10-11 Juni 2024.
“Dalam rangka gempur rokok ilegal, kemarin kita sudah melaksanakan operasi pengcekan sejumlah toko di pasar-pasar Kebumen, dari hasil itu alhamdulillah tidak ditemukan adanya rokok ilegal,” kata Juniadi Prasetyo, seperti dirilis kebumenkab.go.id.
Adapun untuk temuan rokok berbahan daun talas, pihaknya masih melakukan uji lab guna mengetahui efek yang ditimbulkan.
Kemudian tim operasi turut memberikan pembinaan kepada pemilik warung, untuk teliti dalam menerima titipan rokok untuk diperdagangkan.
“Produk rokok sekarang kan banyak sekali mereknya, kita sudah meminta agar pemilik toko untuk lebih berhati-hati memilih rokok. Pastikan rokok tersebut sudah berbea cukai,” jelasnya.
Selain operasi, Juni menyampaikan guna mencegah beredanya rokok ilegal, pihaknya bersama bea cukai juga rutin melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Juni berharap masyarakat terutama para produsen rokok untuk mematuhi aturan yang berlaku dengan mendaftarkan produknya ke bea cukai.
Juni menambahkan, selain operasi pasar juga dilaksanakan operasi barang kena cukai, di beberapa ruas jalan antarwilayah.
Dalam razia ini, Satpol PP bersama Satlantas Polres Kebumen, Disperkimhub, dan Bea Cukai Cilacap memeriksa kendaraan box yang dicurigai membawa rokok ilegal atau barang yang mestinnya bercukai lainnya.
“Selama kegiatan berlangsung sampai dengan operasi selesai dilaksanakan petugas tidak menemukan kendaraan yang membawa Barang Kena Cukai Ilegal (Rokok llegal),” tandasnya. (HS-08)